INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dana THR Diduga Dipungut dari OPD, Bupati Cilacap Libatkan Satpol PP

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Barang bukti uang tunai sekitar Rp610 juta yang disita KPK dalam OTT di Cilacap dan diduga akan dibagikan kepada pihak eksternal menjelang Idul Fitri. (Tangkapan layar video channel YouTube KPK)

Minggu, 15 Maret 2026

FOKUS UTAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diduga meminta pengumpulan dana dari sejumlah perangkat daerah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penagihan dana kepada perangkat daerah dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Bahkan, proses penagihan turut dibantu aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika hingga mendekati tenggat waktu setoran belum dipenuhi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Jika belum melakukan penyetoran, maka perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya, dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3) malam.

Pejabat yang dimaksud yakni Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso (BUD). Mereka dibantu Kepala Satpol PP Cilacap Rochman serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap Hamzah Syafroedin.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono.

Menurut Asep, perkara ini bermula dari perintah bupati kepada sekda untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah guna memenuhi kebutuhan tunjangan hari raya (THR).

“Saudara AUL selaku Bupati Cilacap tahun 2025–2030 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah memerintahkan saudara SAD selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang guna memenuhi kebutuhan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal,” jelas Asep.

Pihak eksternal yang dimaksud, lanjutnya, adalah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap.

Untuk menjalankan perintah tersebut, Sekda bersama sejumlah pejabat kemudian menghitung kebutuhan dana yang harus dikumpulkan dari masing-masing perangkat daerah.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Drama OTT di Cilacap : Bupati dan Sekda Ditahan KPK Terkait Dana THR

Dana THR Diduga Dipungut dari OPD, Bupati Cilacap Libatkan Satpol PP

Minggu, 15 Maret 2026

GERAK MANIFESTASI EKONOMI PANCASILA

APBN TERTEKAN, EKONOMI STAGFLASI

Minggu, 15 Maret 2026

LUKA FISIK ANDRIE YUNUS DAN LUKA DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA

LUKA FISIK ANDRIE YUNUS DAN LUKA DEMOKRASI RAKYAT INDONESIA

Minggu, 15 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com