FOKUS UTAMA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 13 dari 27 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari belasan orang tersebut, nama Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menjadi pusat perhatian.
Syamsul diketahui baru dilantik sebagai kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia merupakan birokrat karier yang sempat bertugas sebagai ajudan Bupati Cilacap sebelum akhirnya terjun ke politik. Berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya sebagai wakilnya, pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi dan resmi memimpin Cilacap untuk periode 2025–2030.
Harta Kekayaan Rp12 Miliar Didominasi Tanah
Dilansir dari liputan6.com, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Sabtu (14/3/2026), Syamsul melaporkan total kekayaan bersih mencapai Rp12.039.790.782. Laporan tersebut disampaikan pada 19 Januari 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.
Mayoritas kekayaannya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp8,15 miliar. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 3.234 m² di Kabupaten Cilacap senilai Rp8 miliar, serta sebidang tanah seluas 140 m² senilai Rp150 juta.
Selain properti, Syamsul tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar, terdiri dari:
· Toyota Mini Bus tahun 2021 (hibah tanpa akta) senilai Rp900 juta
· Toyota SUV tahun 2024 (hasil sendiri) senilai Rp500 juta
Harta bergerak lainnya tercatat Rp360 juta, kas dan setara kas Rp1.295.400.782, serta harta lainnya senilai Rp1,05 miliar. Adapun surat berharga tidak dilaporkan dalam dokumen tersebut.
Meski total aset mencapai Rp12.255.400.782, Syamsul juga mencantumkan utang sebesar Rp215.610.000, sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp12.039.790.782.
OTT dan Kewajiban LHKPN
Penangkapan ini kembali mengingatkan publik pada fungsi LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi. Seluruh pejabat negara wajib melaporkan hartanya secara berkala sebagai bentuk transparansi. KPK kini tengah mendalami dokumen tersebut untuk mencocokkan dengan temuan di lapangan. (Angga Saputra)









