Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja
Menjelang hari raya, pesan-pesan mulai beredar.
Tidak panjang.
Tidak kasar.
Tidak memaksa.
Justru terlalu sopan untuk dicurigai.
Demi kelancaran bersama, diperlukan “koordinasi”.
Kata itu berdiri rapi. Bersih. Administratif. Seolah lahir dari ruang rapat yang sehat.
Tetapi ada yang berbeda.
Ia memakai tanda petik.
Dan sejak diberi tanda petik, semua orang tiba-tiba mengerti tanpa perlu penjelasan.
Tidak ada yang bertanya maksudnya.
Tidak ada yang meminta dasar hukumnya.
Tidak ada yang benar-benar bingung.
Karena yang bekerja bukan bahasa.
Melainkan kebiasaan.
Kita hidup di negeri yang pandai mengganti nama.
Uang terima kasih.
Partisipasi bersama.
Solidaritas internal.
Biaya koordinasi.
Semua terdengar seperti kebaikan.
Padahal maknanya sederhana: ada uang yang harus berpindah agar sesuatu berjalan sebagaimana mestinya.
Bukan dipercepat.
Hanya tidak diperlambat.
Dan anehnya, kita menerimanya dengan tenang.
Seolah itu bagian alami dari udara sosial yang harus dihirup.
Tidak ada ancaman tertulis.
Tidak ada paksaan resmi.
Hanya kalimat ringan yang menggantung:
Nanti urusannya bisa lama.
Kalimat itu cukup.
Ia lebih kuat dari perintah.
Ia bekerja di dalam kepala, bukan di atas kertas.
Orang akhirnya membayar bukan karena setuju, tetapi karena lelah melawan sesuatu yang semua orang anggap biasa.
Di titik itu, pilihan moral berubah menjadi risiko sosial.
Yang paling sunyi dari praktik ini bukan uangnya.
Melainkan kesepakatan diam.
Semua tahu.
Semua paham.
Semua pura-pura tidak sedang melakukan sesuatu yang salah.
Kita tidak lagi berbohong kepada hukum. Kita berbohong kepada diri sendiri. Dan kebohongan yang diulang bersama-sama perlahan berubah menjadi tradisi.
Hari raya seharusnya tentang kembali bersih. Tentang menahan diri. Tentang mengalahkan keinginan.
Namun menjelangnya, justru muncul daftar iuran yang tidak pernah diajarkan oleh agama mana pun.
Kita membersihkan hati sambil mengotori sistem. Kita meminta maaf sambil mempertahankan kebiasaan yang sama tahun lalu.
Seolah dosa administratif tidak termasuk dalam wilayah moral.
Tidak semua orang ingin ikut.
Sebagian ragu. Sebagian resah.
Tetapi suara hati sering kalah oleh kalimat sederhana: Semua juga ikut.
Kalimat itu adalah tempat paling aman bagi kesalahan. Karena tanggung jawab larut dalam keramaian.
Tidak ada pelaku tunggal. Tidak ada korban yang jelas. Hanya sistem yang berjalan pelan, disokong oleh kepatuhan kolektif.
Korupsi besar sering membuat kita marah.Angkanya terlalu besar untuk dibayangkan.
Tetapi korupsi kecil justru membuat kita tenang. Karena nilainya kecil. Karena dilakukan bersama. Karena terasa manusiawi. Dan mungkin di situlah bahayanya.
Kejahatan yang terasa wajar tidak pernah terasa sebagai kejahatan. Ia hanya terasa sebagai cara hidup.
Tanda petik itu sebenarnya pengakuan. Kita tahu kata itu tidak jujur. Tetapi kita tetap menggunakannya.
Seolah dengan mengganti istilah, kita bisa mengurangi rasa bersalah.
Padahal bahasa tidak pernah menghapus kenyataan. Ia hanya menundanya.
Suatu hari nanti, mungkin tidak ada lagi yang perlu meminta. Karena semua orang sudah otomatis memahami. Tidak perlu pesan. Tidak perlu arahan. Tidak perlu kesepakatan.
Korupsi mencapai bentuk paling sempurna ketika ia tidak lagi terasa sebagai pelanggaran. Melainkan sebagai kewajaran.
Dan barangkali masalah terbesar negeri ini bukan kurangnya orang baik. Melainkan terlalu banyak orang baik yang memilih diam agar hidup tetap tenang. Sebab kejahatan jarang tumbuh dari niat besar.
Ia tumbuh dari kalimat kecil yang dibiarkan berulang setiap tahun.
Kalimat yang tampak biasa.
Kalimat yang sopan.
Kalimat yang diberi tanda petik.
Kita semua tahu arti tanda petik itu. Hanya saja, tidak semua berani menghapusnya.
Tentang Penulis :
Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja adalah seorang guru IPA dan menulis esai reflektif mengaitkan sains, budaya, dan spiritualitas dalam narasi pendidikan humanistik. Ia percaya bahwa belajar bukan hanya tentang logika, tetapi juga tentang energi yang menghubungkan hati manusia.







