INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Banyumas Dilaporkan ke Kejari Purwokerto

Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Banyumas Dilaporkan ke Kejari Purwokerto

Perwakilan dari FMP2M menyerahkan dokumen laporan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis usai melayangkan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Purwokerto pekan lalu. (istimewa)

Senin, 9 Maret 2026

PURWOKERTO – Forum Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (FMP2M) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banyumas ke Kejaksaan Negeri Purwokerto. Laporan tertanggal 3 Maret 2026 tersebut menyoroti indikasi praktik korupsi dalam distribusi dan penyediaan makanan bagi siswa sekolah.

Ketua FMP2M, Sumbadi, mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai merugikan keuangan negara dan mengurangi hak anak atas gizi layak. “Kami menemukan dugaan penurunan kualitas bahan makanan yang tidak sesuai standar, pengurangan porsi, hingga penggunaan bahan pangan tidak segar,” ujarnya dalam surat laporan yang diterima kejaksaan.

Anggaran Tak Sesuai Realisasi

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Berdasarkan dokumen pengaduan, anggaran program MBG di Banyumas mencapai Rp8.000 per porsi untuk siswa TK dan SD kelas rendah, serta Rp10.000 per porsi untuk siswa kelas tinggi hingga SMP dan SMA. Namun, realisasi makanan yang diterima siswa dinilai jauh dari nilai tersebut.

“Keluhan wali murid di media sosial juga menguatkan temuan kami. Porsi makanan lebih kecil dari standar, lauk tidak memadai, bahkan tidak ditemukan daging sapi seperti yang dijanjikan,” tambah Sumbadi.

Bahkan, SMP N 10 Purwokerto disebut memilih menolak distribusi program setelah muncul keluhan kualitas makanan dari siswa.

Potensi Pelanggaran Hukum

FMP2M menduga praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah jika program menggunakan APBN/APBD.

“Perbuatan ini berpotensi merugikan keuangan negara dan merampas hak gizi anak-anak sekolah,” tegas laporan tersebut.

Desakan Penyelidikan dan Audit

Forum meminta Kejari Purwokerto segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, memeriksa pengelola Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), penyedia bahan pangan, dan pejabat terkait. Mereka juga mendesak audit investigatif melibatkan BPK atau BPKP.

Laporan ini ditembuskan ke Badan Gizi Nasional, Kejati Jawa Tengah, dan Pemkab Banyumas.

Ujian bagi Program Nasional

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pengawasan program strategis MBG. Jika terbukti, dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian negara, tetapi juga kredibilitas program yang menyasar generasi muda. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Aturan Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi

Selanjutnya

Pra Musrembang Banyumas: Perkuat Konvergensi Program Penurunan Stunting

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa untuk Bayar Gaji Guru Honorer

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Mulai Dicairkan, Bisa untuk Bayar Gaji Guru Honorer

Senin, 9 Maret 2026

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Anak-anak Kita Tidak Baik-Baik Saja

Senin, 9 Maret 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
Pra Musrembang Banyumas: Perkuat Konvergensi Program Penurunan Stunting

Pra Musrembang Banyumas: Perkuat Konvergensi Program Penurunan Stunting

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com