JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia. Berbagai kebijakan konkret telah dijalankan, mulai dari kenaikan insentif hingga perbaikan sistem penyaluran tunjangan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2/2026).
“Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Seskab Teddy dikutip dari website resmi Setkab RI.
Ia merinci, langkah signifikan yang telah dilakukan adalah kenaikan insentif bagi guru honorer. Meskipun secara kewenangan berada di bawah pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan insentif sebagai bentuk dukungan.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” jelasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan tunjangan bagi guru non-ASN dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Tunjangan Kini Dibayarkan Langsung ke Rekening Guru Setiap Bulan
Perbaikan tidak hanya pada nominal, tetapi juga sistem penyaluran. Seskab Teddy mengungkapkan bahwa atas instruksi Presiden, tunjangan guru kini disalurkan langsung ke rekening pribadi guru setiap bulan. Sebelumnya, dana ditransfer ke pemerintah daerah dan diterima guru setiap tiga bulan.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan tunjangan langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Semua ini diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” katanya.
Lebih lanjut, Seskab Teddy menegaskan bahwa seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan dan berfokus pada tiga elemen utama: siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menempatkan guru sebagai garda terdepan pembangunan bangsa. Dengan kesejahteraan yang semakin baik, diharapkan para pendidik dapat semakin optimal mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. (Angga Saputra)








