INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Foto : Kemenag RI)

Kamis, 26 Februari 2026

NASIONAL – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong umat Islam untuk meningkatkan kontribusi sosialnya tidak hanya sebatas kewajiban zakat 2,5 persen. Ajakan ini disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026, dengan fokus pada optimalisasi filantropi Islam melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.

Pernyataan Menag sempat menjadi perbincangan publik setelah beredarnya potongan video yang memicu beragam tafsir. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa cuplikan tersebut tidak merepresentasikan pernyataan utuh Menag.

“Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas,” ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang disampaikan di website resmi Kemenag RI, Selasa (24/2/2026) malam.

Menurut Thobib, kekhawatiran Menag adalah jika umat hanya berpatokan pada angka minimal tersebut, maka potensi besar ekonomi umat tidak akan termaksimalkan untuk kesejahteraan sosial.

“Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),” sambungnya.

Bantuan untuk Lintas Agama

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa filantropi Islam memiliki dimensi universal (rahmatan lil ‘alamin). Ia membedakan secara tegas penggunaan dana zakat yang terikat aturan ashnaf (delapan golongan penerima) dengan dana sosial lainnya.

“Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas, umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah,” paparnya.

Dana non-zakat ini, lanjut Thobib, memiliki fleksibilitas tinggi untuk membantu sesama tanpa memandang latar belakang agama, seperti membantu rumah ibadah yang terbengkalai atau masyarakat kelaparan dari lintas iman.

Investasi Akhirat vs Keuntungan Dunia

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyindir fenomena masyarakat yang berani menginvestasikan dana besar untuk keuntungan duniawi, namun masih “berhitung” untuk investasi akhirat.

“Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6 sampai 9 persen, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan untuk lebih dermawan,” kata Thobib.

Menag menilai, jika untuk investasi dunia saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka minimal 2,5 persen.

“Kemenag mengimbau masyarakat untuk melihat pernyataan Menag secara utuh. Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan, namun idealnya zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya,” tandas Thobib. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Selanjutnya

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Jumat, 29 Mei 2026

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Jumat, 29 Mei 2026

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026

Selanjutnya
Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Miliki Riwayat Diabetes, Seorang Nenek di Cilacap Ditemukan Meninggal oleh Kerabat

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras di Purwokerto Timur

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com