INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. (Foto : Kemenag RI)

Kamis, 26 Februari 2026

NASIONAL – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong umat Islam untuk meningkatkan kontribusi sosialnya tidak hanya sebatas kewajiban zakat 2,5 persen. Ajakan ini disampaikan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026, dengan fokus pada optimalisasi filantropi Islam melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.

Pernyataan Menag sempat menjadi perbincangan publik setelah beredarnya potongan video yang memicu beragam tafsir. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa cuplikan tersebut tidak merepresentasikan pernyataan utuh Menag.

“Jika disimak secara utuh, pernyataan Menag merupakan ajakan kepada masyarakat muslim yang berkemampuan untuk tidak sekadar menunaikan kewajiban minimal 2,5 persen, tapi bergerak menuju kedermawanan yang lebih luas,” ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang disampaikan di website resmi Kemenag RI, Selasa (24/2/2026) malam.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Menurut Thobib, kekhawatiran Menag adalah jika umat hanya berpatokan pada angka minimal tersebut, maka potensi besar ekonomi umat tidak akan termaksimalkan untuk kesejahteraan sosial.

“Sesuai penjelasan Menag, secara historis pada masa Nabi Muhammad dan Sahabat, semangat yang dibangun adalah memberi tanpa batas (sedekah), bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan (zakat),” sambungnya.

Bantuan untuk Lintas Agama

Lebih lanjut, Thobib menjelaskan bahwa filantropi Islam memiliki dimensi universal (rahmatan lil ‘alamin). Ia membedakan secara tegas penggunaan dana zakat yang terikat aturan ashnaf (delapan golongan penerima) dengan dana sosial lainnya.

“Zakat memiliki aturan asnaf yang ketat. Maka, untuk menjangkau persoalan kemanusiaan yang lebih luas, umat Islam perlu mengaktifkan pundi-pundi lain seperti infak dan hibah,” paparnya.

Dana non-zakat ini, lanjut Thobib, memiliki fleksibilitas tinggi untuk membantu sesama tanpa memandang latar belakang agama, seperti membantu rumah ibadah yang terbengkalai atau masyarakat kelaparan dari lintas iman.

Investasi Akhirat vs Keuntungan Dunia

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyindir fenomena masyarakat yang berani menginvestasikan dana besar untuk keuntungan duniawi, namun masih “berhitung” untuk investasi akhirat.

“Dengan membandingkan bunga instrumen keuangan modern yang bisa mencapai 6 sampai 9 persen, Menag mengingatkan umat Islam yang berkecukupan untuk lebih dermawan,” kata Thobib.

Menag menilai, jika untuk investasi dunia saja berani mengeluarkan angka besar, seharusnya investasi akhirat tidak hanya mencukupkan diri di angka minimal 2,5 persen.

“Kemenag mengimbau masyarakat untuk melihat pernyataan Menag secara utuh. Zakat tetaplah rukun Islam yang wajib ditunaikan, namun idealnya zakat menjadi titik awal, sementara sedekah dan infak menjadi gaya hidup yang tidak terbatas jumlahnya,” tandas Thobib. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kemenag Bantah Isu Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: “Tidak Ada Kebijakan Itu”

Menag Ajak Umat Islam Tak Cukup Hanya Bayar Zakat 2,5%, Ini Penjelasannya

Kamis, 26 Februari 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

KPU Banyumas dan Polresta Perkuat Sinergi Jelang Tahapan Pemilu

KPU Banyumas dan Polresta Perkuat Sinergi Jelang Tahapan Pemilu

Kamis, 26 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com