Firdaus Syamsu
(Peneliti di Banrehi)
Pagi itu langit kota Depok muram. Hujan turun tanpa kompromi, seperti perlambangan situasi ekonomi dan politik Indonesia yang belum juga menemukan arah tegas dan waras. Senin, 19 Februari 2026, di Café Nako, Nusantara Centre menggelar diskusi membedah draft buku karya Agus Rizal (Ekonom cerdas dari Univ. Thamrin Jakarta) dan timnya bertema “Pemikiran Ekopol Soemitro Djojohadikusumo.”
Bagi penulis, forum ini bukan sekadar agenda akademik, tetapi ruang kaji dan evaluasi terhadap pilihan kebijakan yang kerap terlalu mudah mengikuti arus global. Diskusi ini makin menemukan relevansinya ketika pemerintahan hari ini ikut dalam agenda-agenda ekonomi internasional dan bahkan perang dagang yang makin membuat ekonomi tak menentu.
Nama Soemitro Djojohadikusumo tidak bisa dilepaskan dari fondasi pembangunan ekonomi Indonesia. Lahir di Kebumen pada 29 Mei 1917, ia tumbuh dalam tradisi pendidikan yang kuat. Gelar doktor ekonomi diraihnya di Nederlandsch Economische Hoogeschool, Belanda. Ia menyerap perdebatan tentang industrialisasi, perencanaan, dan peran negara. Tentu, ia tidak memilih sebagai pengikut ekonomi pasar bebas yang absolut. Baginya, pasar itu penting tetapi kedaulatan negara jauh lebih penting.
Soemitro paham betul bahwa Indonesia adalah negara yang memulai pembangunan dalam kondisi tertinggal akibat kolonialisme. Dalam situasi seperti itu, menyerahkan sepenuhnya arah pembangunan kepada mekanisme pasar adalah pilihan yang sangat berisiko. Bahkan terancam gagal total dan mengalami penjajahan kembali. Sejarah negara-negara baru membuktikan bahwa pilihan “menyerahkan diri” ke pasar adalah jalan kebodohan.
Pandangannya sejalan dengan tesis Alexander Gerschenkron ((1904–1978) bahwa negara yang terlambat industrialisasi membutuhkan dukungan institusional yang lebih kuat. Negara harus hadir, bukan sekadar sebagai regulator, tetapi sebagai aktor utama yang memiliki peran multifungsi dalam memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Relevansi tesisnya terasa hari ini. Indonesia sering membanggakan keterbukaan investasi, tetapi basis industri nasional belum kokoh. Bahkan cenderung mengalami deindustrialisasi. Ekspor meningkat, namun nilai tambah banyak dinikmati di luar negeri. Di sini, Soemitro tidak menolak modal asing, ia realistis: menangkap modal asing untuk industri strategis. Dus, Soemitro menegaskan bahwa sektor strategis dan arah pembangunan tidak boleh sepenuhnya ditentukan kepentingan eksternal. Pendekatannya praktis dan berbasis struktur.
Draft buku yang dibahas di kota Depok itu menawarkan pembacaan ulang atas gagasan tersebut dalam kerangka arsitektur ekonomi nasional. Negara diposisikan sebagai perancang industrialisasi, pengarah kebijakan kredit, dan pelindung sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Pasar tetap berfungsi, tetapi tidak menjadi penentu tunggal. Keseimbangan inilah yang ditekankan. Kita menyebutnya: keadilan sosial bagi sesama seluruh manusia.
Soemitro merupakan sosok yang berpendidikan Barat. Oleh karena itu, ia tidak alergi pada mekanisme pasar, tidak menutup diri dari investasi asing, tetapi tidak terjebak pada proteksionisme kaku. Namun pada saat yang sama, ia menolak liberalisme tanpa batas yang mengabaikan struktur domestik. Liberalisme baginya adalah alat, bukan tujuan. Negara tetap memegang kemudi strategis. Di sini, sebenarnya ia berupaya mewujudkan utopia ekonomi yang sejalan dengan pemikiran Bung Hatta (1947) yang tertuang dalam “Trilogi Kesejahteraan dan Identitas.”
Di sini, kesejahteraan dan kedauatan ekonomi merupakan konsep bahwa seluruh daya ekopol harus diarahkan untuk kepentingan-kepentingan nasional yang lebih luas sehingga bangsa dan negara kita dapat mengatasi masalahnya sendiri seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan antara kaya dan miskin; pusat dan daerah; jawa dan luar jawa; bodoh dan pintar, dll. Dengan konsep dan kesadaran ini, Soemitro berada dalam aliran mazhab nasionalis terbuka.
Tentunya, tantangan implementasi yang dihadapi tidaklah ringan. Globalisasi bekerja dengan logika kekuatan. Tanpa desain kebijakan yang konsisten, Indonesia mudah terjebak sebagai pasar besar dan pemasok bahan mentah. Soemitro sejak awal menempatkan kedaulatan ekonomi sebagai prasyarat pembangunan yang bermartabat. Bagi dia, keadilan sosial tidak lahir otomatis dari persaingan bebas. Ia membutuhkan perencanaan dan keberanian kebijakan.
Yang menjadi pertanyaan mendasar, dalam pemikiran ekopol Soemitro sebenarnya di mana coraknya: saat tidak berpihak pada ekonomi bebas dan tidak berpihak pada proteksi penuh. Apakah ia liberal yang memberi ruang luas bagi pasar, atau nasionalis ekonomi yang menutup pintu rapat bagi arus luar?
Temukan jawabanya segera. Karena, perdebatan itu akan dijawab secara mendalam dan terukur dalam buku yang segera hadir. Buku yang akan memantik pendalaman ekopol Pancasila, kedaulatan negara dan poros ekonomi dunia. Nantikan buku yang akan dirilis segera.(*)









