BANYUMAS – Proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 2026 kembali menyedot perhatian publik. Sorotan ini dinilai wajar mengingat Unsoed adalah perguruan tinggi negeri yang tidak hanya dimiliki sivitas akademika, tetapi juga memiliki ikatan kuat dengan masyarakat Banyumas dan bangsa Indonesia secara luas.
Sekretaris TRIBHATA Banyumas, Arunega Dikta Widyatmaka, menegaskan bahwa Unsoed adalah institusi publik yang hidup dalam ruang sosialnya.
“Unsoed itu bukan milik kelompok tertentu, bukan pula sekadar milik internal kampus. Unsoed adalah milik masyarakat Banyumas pada khususnya dan milik rakyat Indonesia pada umumnya,” tegas Ega, Selasa (3/2/2026).
Dia menjelaskan, karena Unsoed berdiri dengan mandat negara dan dibiayai anggaran publik, proses strategis seperti Pilrek secara normatif mengandung dimensi akuntabilitas publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak moral dan konstitusional untuk menyampaikan pandangan.
“Kalau ada anggapan bahwa masyarakat tidak boleh bicara soal Pilrek, itu justru bertentangan dengan semangat pendidikan nasional. Pendidikan tinggi kita berdiri di atas prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial,” lanjutnya.
Rektor Sebagai Aktor Penentu Kebijakan
Dalam kerangka politik pendidikan, Ega menilai rektor bukan sekadar jabatan administratif, melainkan figur yang menentukan arah kebijakan institusi. Pilihan kepemimpinan akan berpengaruh langsung pada orientasi tridarma perguruan tinggi, fokus riset, serta hubungan kampus dengan masyarakat.
“Rektor itu aktor politik pendidikan. Kebijakan yang diambilnya akan berdampak luas, bukan hanya ke dosen dan mahasiswa, tapi juga ke masyarakat sekitar. Maka wajar jika publik ikut menaruh perhatian,” tegasnya.
Ikatan Historis dan Sosiologis dengan Banyumas
Ega juga menyoroti hubungan historis dan sosiologis antara Unsoed dan masyarakat Banyumas. Keberadaan kampus telah menjadi bagian dari denyut kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.
“Unsoed tumbuh dari Banyumas dan bersama Banyumas. Dampaknya nyata, dari ekonomi lokal, ruang kritis anak muda, sampai produksi pengetahuan. Jadi, jangan heran kalau masyarakat merasa punya kepentingan terhadap arah kepemimpinan Unsoed,” katanya.
Opini Publik Sebagai Kontrol Sosial
Ega menekankan bahwa menyampaikan opini tidak boleh disalahartikan sebagai intervensi berlebihan terhadap otonomi kampus. Sebaliknya, opini publik yang argumentatif justru dapat menjadi mekanisme kontrol sosial agar otonomi berjalan dengan tanggung jawab.
“Otonomi kampus itu bukan berarti kebal kritik. Justru otonomi harus dibarengi dengan keterbukaan. Opini publik yang argumentatif dan etis adalah bagian dari demokrasi pendidikan,” jelasnya.
Dia berharap proses Pilrek Unsoed 2026 dapat menjadi momentum refleksi bersama, bukan sekadar prosedur administratif.
“Pilrek ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama. Unsoed mau dibawa ke mana, dan sejauh mana ia tetap berpihak pada kepentingan publik. Di titik itulah suara masyarakat menjadi relevan dan penting,” pungkas Ega.
Proses Pilrek Unsoed 2026 diprediksi akan semakin panas seiring dengan mendekatnya tahapan seleksi. Partisipasi publik diharapkan dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penjaringan pimpinan di perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Tengah tersebut. (Angga Saputra)








