INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026) ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Banyumas dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

Selasa, 3 Februari 2026

BANYUMAS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menargetkan pembangunan 10 unit Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah di daerahnya. Saat ini, Banyumas telah memiliki tiga unit, yakni TPST Sokaraja Kulon, TPST Kedungrandu, dan TPS3R Purwanegara.

Sadewo menjelaskan, pengelolaan sampah di Banyumas sudah tidak lagi menggunakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional. Sistem yang diterapkan berbasis pemberdayaan masyarakat dan circular economy dengan pendekatan desentralisasi. “Kabupaten Banyumas tidak lagi mengoperasikan TPA konvensional. Pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan desentralisasi,” ujarnya saat launching RDF dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Selasa (3/2/2026).

Peran Masyarakat dan KSM

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam sistem ini, TPST, TPS3R, dan recycling center yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) menjadi tulang punggung utama. Masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tetapi juga pelaku utama dalam menjaga lingkungan. Saat ini tercatat ada sekitar 45 unit TPST, TPS3R, dan Pusat Daur Ulang (PDU) yang aktif beroperasi di Banyumas.

Sadewo menambahkan, pemerintah daerah berperan sebagai regulator, penyusun kebijakan, fasilitator, dan pengawas, sementara KSM menjadi operator di lapangan.

“Hari ini kebijakan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama antara KSM dengan PT Gibrig Indonesia Bersih serta pemanfaatan hasil olahan sampah menjadi RDF,” jelasnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang turut hadir, menyebut Banyumas sebagai daerah rujukan dalam pengelolaan sampah. Ia menilai keberhasilan Banyumas tidak hanya dari volume sampah yang dikelola, tetapi dari rasio pengolahan sampah.

“Rasio pengolahan sampah di Banyumas sudah 78 persen, sementara Kota Bandung baru 22 persen. Artinya kami masih punya banyak hal yang harus dipelajari,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah kini telah menerima arahan yang jelas dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait parameter kuantitatif pengolahan sampah, sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

“Sesuai arahan Presiden, kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus sejalan. Undang-undang juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan inovasi dan mencari teknologi serta manajemen pengolahan sampah yang tepat,” katanya.

Farhan berharap kunjungan bersama jajaran camat dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung ke Banyumas dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan pengolahan sampah perkotaan secara efektif dan efisien.
“Target kami tentu naik dari 22 persen menuju 80 persen pengolahan sampah,” pungkasnya.

Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di Desa Sokaraja Kulon, Kecamatan Sokaraja.

Dukungan Nasional

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, yang hadir dalam acara tersebut, menilai Banyumas bisa menjadi percontohan nasional. Ia menyebut Banyumas berhasil mengelola hingga 77% sampah, jauh di atas rata-rata nasional yang baru sekitar 25%.

Selain itu, Banyumas juga menerima hibah dari United Nations Capital Development Fund (UNCDF) senilai USD 150.000–194.000 (Rp 2,4–3,1 miliar) pada 2025 untuk mendukung inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan. “Ini membuktikan ada kerja nyata dari Pak Bupati dan Banyumas,” kata Diaz.

Dengan target 10 RDF dan recycling center, Banyumas diharapkan semakin memperkuat ekosistem ekonomi sirkular, meningkatkan kapasitas KSM, serta menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang berkelanjutan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selanjutnya

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com