INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Klapagading Kulon Minta Perlindungan Gubernur Jateng, Tuding Inspektorat Banyumas Tak Profesional

Kades Klapagading Kulon Minta Perlindungan Gubernur Jateng, Tuding Inspektorat Banyumas Tak Profesional

Kades Klapagading Kulon Karsono, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah.

Kamis, 29 Januari 2026

BANYUMAS– Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Karsono,  secara resmi mengajukan permohonan perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah. Langkah ini ditempuh menyusul dugaan perlakuan tidak adil, sikap tidak profesional, serta maladministrasi yang dituding dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Djoko Setyono, S.Sos., CGCAE., CGRE.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi bertanggal 28 Januari 2026 dengan perihal Mohon Perlindungan. Surat tercatat diterima di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (29/1/2026), dengan bukti tanda terima dari petugas keamanan Setda Jateng.

Dalam pengaduannya, Karsono yang lebih dikenal dengan nama Sower ini memaparkan kronologi yang berawal dari undangan rapat klarifikasi hasil audit Inspektorat Daerah Banyumas pada Senin (26/1/2026) pukul 13.30 WIB.

Sower menyampaikan keberatan atas pola audit yang dinilai tidak menyeluruh. Menurutnya, audit seharusnya dilakukan secara global dari tahun anggaran 2019 hingga 2023, bukan terpisah-pisah, karena pengelolaan pemerintahan desa dilakukan bersama perangkat desa, bukan oleh kepala desa seorang diri.

Karsono juga menuding Inspektorat tidak profesional lantaran sejumlah kegiatan perangkat desa yang diduga ilegal belum pernah diaudit. Ia menyoroti dugaan tidak adanya pelaporan kinerja dari bendahara desa, Rizki Maria Ulfa, serta Kaur Umum, Ratini, yang dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi, termasuk pelaporan aset desa dan administrasi surat-menyurat.

“Atas tindakan kesewenang-wenangan aparatur pemerintahan daerah tersebut, saya memohon perlindungan,” tulis Karsono dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Tengah.

Surat pengaduan itu ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Sekda Banyumas, serta arsip.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Banyumas terkait tudingan maladministrasi dan sikap tidak profesional yang disampaikan Karsono. Indiebanyumas sudah mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Inspektorat Banyumas melalui pesan aplikasi WhatsApp namun belum memperoleh respons. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pentingnya Sinergi: Wabup dan Disdik Dorong PGRI Jadi “Rumah Kerja” yang Relevan bagi Guru

Selanjutnya

Fenomena Ali Rohman: Akumulasi Nilai dan Harapan Publik terhadap Unsoed

Selanjutnya
Fenomena Ali Rohman: Akumulasi Nilai dan Harapan Publik terhadap Unsoed

Fenomena Ali Rohman: Akumulasi Nilai dan Harapan Publik terhadap Unsoed

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab, Kapolresta Banyumas Kini Dipimpin Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab, Kapolresta Banyumas Kini Dipimpin Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com