JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendefinisikan posisinya terhadap pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai “partai penyeimbang”, bukan partai oposisi. Sikap ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai di Ancol, Jakarta Utara.
Aryo Seno Bagaskoro, politikus muda PDIP, menjelaskan bahwa partai memilih istilah tersebut karena konstitusi Indonesia tidak secara resmi mengenal konsep oposisi. “Di dalam konstitusi kita, kita tidak mengenal yang namanya oposisi,” kata Seno dalam konferensi pers pada Minggu, (11/1/2026).
“Partai politik penyeimbang itu bisa berperan sebagai mitra kritis, bisa juga berperan sebagai mitra strategis,” ujarnya menambahkan.
Seno menegaskan, posisi di luar pemerintahan tidak serta-merta berarti menjadi oposisi. PDIP akan bersikap kritis sekaligus kooperatif. Partai akan mendukung program-program pemerintah yang dinilai baik, namun tidak segan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.
Rakernas PDIP yang berlangsung dari 10 hingga 12 Januari 2026 dihadiri oleh pengurus pusat dan pengurus daerah tingkat provinsi. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyebutkan tujuh komisi dibentuk untuk membahas berbagai isu strategis.
Komisi-komisi tersebut antara lain komisi pemuda dan komunikasi politik, program, organisasi, pemenangan pemilu, perempuan dan anak, serta lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
“Setiap komisi akan menyampaikan hasil pembahasannya. Hasil pembahasan itu akan menjadi rekomendasi rakernas yang disampaikan Senin, 12 Januari 2026,” jelas Djarot.
Salah satu fokus utama adalah menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029, dengan memperkirakan pemilih muda akan mendominasi hingga 56 persen. “Partai harus fokus untuk mengarahkan pemuda, tantangan para pemuda,” pungkas Djarot. (redaksi)










