POLITIK – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diusung sejumlah elite partai politik pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. PDIP menduga wacana tersebut menyimpan agenda politik yang lebih besar.
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus menilai, upaya mengembalikan mekanisme pilkada melalui DPRD berpotensi menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi di Indonesia.
“Saya melihat bahwa upaya pemilihan kepala daerah oleh DPRD memiliki agenda-agenda lain yang lebih besar,” kata Deddy, Rabu (31/12/2025) dikutip dari tempo.co.
Anggota Komisi II DPR RI itu mengingatkan, jika pilkada tak langsung berhasil diterapkan, bukan tidak mungkin sistem pemilihan presiden juga akan dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada era Orde Lama dan Orde Baru.
“Bukan tidak mungkin, jika niat ini berhasil, ke depan presiden pun akan dipilih oleh MPR,” ujarnya.
Deddy menegaskan, pilkada langsung merupakan hasil reformasi yang telah melahirkan banyak pemimpin daerah berkualitas. Ia menyesalkan jika capaian reformasi tersebut digadaikan demi kepentingan elite politik semata.
Menurutnya, praktik pilkada melalui DPRD sarat dengan intervensi politik, berbiaya tinggi, serta berpotensi menyebabkan kemunduran demokrasi. Sistem tersebut, kata dia, justru menguntungkan oligarki yang memiliki kendali atas kekuasaan politik.
“Banyak analisis menyebut upaya perampasan hak rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung merupakan bagian dari konspirasi elite untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Deddy.
Ia menilai indikasi tersebut terlihat dari fakta bahwa isu pilkada tak langsung hanya diusung partai-partai koalisi pemerintah. Selain itu, Deddy juga menyinggung gagasan koalisi permanen yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Menurut Deddy, agar kekuasaan berjalan secara rasional dan tidak sewenang-wenang, justru perlu ada pembatasan jumlah partai politik atau persentase suara koalisi maksimal 25 persen.
Deddy pun mempertanyakan tujuan perubahan sistem pilkada jika tidak memberikan manfaat nyata bagi publik. Ia mengingatkan bahwa rakyat merupakan sumber utama pembiayaan negara dan pemerintahan.
“Jika rakyat keberatan, maka wacana pilkada lewat DPRD harus dihentikan,” tegasnya.
Ia bahkan menilai pemaksaan perubahan sistem pilkada sebagai bentuk pelanggaran etik dan konstitusional.
“Mengapa elite yang dibiayai dari keringat rakyat justru ingin menghilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung?” ucap Deddy.
Wacana pilkada tak langsung mencuat secara terbuka saat peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). Saat itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Meski demikian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut meminta agar usulan itu dikaji secara hati-hati agar tidak dibatalkan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar pada 20 Desember 2025 memutuskan mendukung pilkada melalui DPRD dan akan mengusulkannya dalam pembahasan paket Undang-Undang Pemilu pada 2026.
Dorongan tersebut kemudian menguat di sejumlah partai koalisi pemerintah, seperti Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN). Elite keempat partai itu bahkan sempat berkumpul di kediaman Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Ahad (28/12/2025), yang diduga membahas agenda pilkada tak langsung.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar secara terbuka menyatakan dukungan terhadap perubahan sistem pilkada melalui DPRD. Ia menilai pilkada langsung memiliki banyak kelemahan.
“Alasannya sederhana, berbiaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” kata Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, melalui akun X @cakiminow, Kamis (1/1/2026).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu juga menilai pilkada langsung belum banyak melahirkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, ia meyakini pilkada tak langsung lebih tepat diterapkan di Indonesia. (Angga Saputra)










