INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

UMK Banyumas 2026, Naik Tipis Rp136 Ribu

UMK Banyumas 2026, Naik Tipis Rp136 Ribu

Ilustrasi AI

Selasa, 30 Desember 2025

BANYUMAS -Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp2.474.598,99. Angka ini naik Rp136.188 dibanding UMK 2025 yang sebesar Rp2.338.410.

Kepala Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Drs. Wahyu Dewanto, M.Si, menjelaskan penetapan UMK dilakukan setelah Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran UMK provinsi pada 24 Desember 2025.

“UMK Banyumas 2026 berlaku mulai 1 Januari 2026 dengan besaran Rp2.474.598,99, naik Rp136.188 dari tahun sebelumnya,” ujar Wahyu.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Besaran tersebut hampir sama dengan usulan Pemkab Banyumas, yakni Rp2.474.599 atau naik Rp136.189. Penetapan dilakukan melalui pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Banyumas dengan mengacu pada formula resmi.

Wahyu menambahkan, rapat penetapan UMK merupakan tindak lanjut PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan.

Formula Penghitungan UMK 2026

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

– UMK tahun berjalan (2025): Rp2.338.410
– Inflasi Jawa Tengah: 2,65%
– Pertumbuhan ekonomi Banyumas: 5,29%
– Nilai alfa (α): 0,6

Nilai alfa dipilih berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha serta prinsip pemenuhan kebutuhan hidup layak. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

4.139 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Banyumas Perkuat Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Selanjutnya

Kasus Kecelakaan Maut Siswi SMA di Sokaraja Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

TERBARU

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Perkara Hogi Minaya Usai, Tapi Pertanyaan Besar Tentang Keadilan dan Stigma Masih Menggantung

Rabu, 4 Februari 2026

SLAMET

SLAMET

Rabu, 4 Februari 2026

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Langkah Awal Ketua Baru DPRD Banyumas: Hentikan Praktik Rangkap Jabatan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Kasus Kecelakaan Maut Siswi SMA di Sokaraja Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Kasus Kecelakaan Maut Siswi SMA di Sokaraja Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Penetapan Tersangka

Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Banyumas Naik 45 Persen, Target 2026 Dipatok Rp7 Miliar

Realisasi Retribusi Parkir Tepi Jalan Banyumas Naik 45 Persen, Target 2026 Dipatok Rp7 Miliar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com