Suasana duka masih menyelimuti keluarga Rasdi, warga Desa Karangduren, Sokaraja, usai putrinya, Latifah Versoleka, meninggal dunia akibat kecelakaan pada 15 Desember 2025.
Rasdi menilai penanganan perkara kecelakaan tersebut lamban dan tidak transparan. Demi mencari keadilan, ia mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Jumat (26/12/2025).
“Saya datang ke sini untuk mencari keadilan seadil-adilnya, bukan keuntungan pribadi,” ujar Rasdi.
Kasus ini kini ditangani Satlantas Polresta Banyumas. Truk tangki LPG yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti. Namun keluarga korban menilai proses hukum masih dilingkupi ketidakpastian.
Rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan truk tangki LPG melaju dari arah timur ke barat. Dari belakang, sebuah sepeda motor tersenggol ban truk hingga pembonceng terjatuh dan terlindas, menyebabkan korban meninggal di tempat.
Kuasa hukum keluarga, H Djoko Susanto SH, menegaskan pihaknya akan menempuh jalur pidana maupun perdata. Gugatan tidak hanya ditujukan kepada pengemudi, tetapi juga perusahaan pemilik armada, bahkan pemerintah sebagai pemangku kebijakan jalan raya.
“Keluarga seharusnya mendapat ganti kerugian dari pemerintah terkait kelayakan dan keamanan jalan,” tegas Djoko.
Sebagai prajurit TNI aktif, Rasdi mendesak aparat kepolisian bertindak profesional dan transparan.
“Harapan saya, kasus ini diusut tuntas sejelas-sejelasnya. Tidak ada yang dirugikan, tidak ada yang diuntungkan. Kita sama-sama mencari keadilan,” katanya.
Keluarga korban kini menanti pembuktian bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan bagi rakyat kecil. (Angga Saputra)










