INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Aksi Solidaritas mewarnai sidang perdana perkara dugaan kriminalisasi demonstran di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (24/12/2025). (Tangkapan layar video suasana setelah sidang)

Rabu, 24 Desember 2025

PURWOKERTO– LBH Yogyakarta bersama Jaringan Advokat Anti Kriminalisasi Banyumas mendampingi tiga pelajar sekaligus aktivis pro-demokrasi, yakni Ibnu Jafar Ramdani, Kusuma Andhika Diaz Pratama Putra, dan Roma Adi Saputra, dalam sidang perdana perkara dugaan kriminalisasi demonstran di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (24/12/2025).

Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi yang digelar akhir Agustus hingga awal September 2025. Ketiganya didakwa dengan Pasal 187 ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 214 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sidang dibuka oleh Majelis Hakim dan dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pada persidangan berikutnya, tim penasihat hukum akan mengajukan eksepsi serta permohonan penangguhan penahanan.

Di luar ruang sidang, aksi solidaritas digelar oleh sejumlah peserta yang menuntut pembebasan ketiga aktivis. Mereka menegaskan demonstrasi bukan tindak kriminal.

Tim advokat, Agusta Amruloh Awali SH, menilai dakwaan tersebut sebagai bentuk pembungkaman suara generasi muda. “Remaja yang turun ke jalan bukan ancaman negara, melainkan warga peduli yang menyimpan harapan. Kritik mereka adalah tanda kehidupan demokrasi, bukan kejahatan,” ujar Tata, sapaan Agusta.

Tata menambahkan, penangkapan terhadap pelajar yang ikut demonstrasi justru mengirim pesan keliru. “Keberanian bersuara dibalas borgol, idealisme diganti trauma. Padahal negara membutuhkan generasi yang berani bertanya dan mengoreksi kekuasaan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan praktik kontra-demokrasi dan menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen negara terhadap kebebasan berpendapat. (redaksi )

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Selanjutnya

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

TERBARU

KKN HUTAN KITA

BUNGA BANK KITA TINGGI SEKALI

Rabu, 1 April 2026

Polisi Bekuk Pengedar Psikotropika di Tempat Biliar, Sita 31 Butir Alprazolam

Polisi Bekuk Pengedar Psikotropika di Tempat Biliar, Sita 31 Butir Alprazolam

Rabu, 1 April 2026

Longsor di Bandung Barat, KA Serayu Pasarsenen–Purwokerto Alami Pembatalan Sebagian

Longsor di Bandung Barat, KA Serayu Pasarsenen–Purwokerto Alami Pembatalan Sebagian

Rabu, 1 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Bupati Cilacap dan 6 Pejabat Diamankan KPK Usai Diperiksa di Polresta Banyumas

Jumat, 13 Maret 2026

Selanjutnya
Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com