INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Kades Klapagading Kulon Ambil Langkah Tegas, Sembilan Perangkat Desa Kena SP 3

Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan kepada sembilan perangkat desa oleh Kades Klapagading Kulon, Karsono. (istimewa)

Rabu, 24 Desember 2025

BANYUMAS – Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono alias Sower, resmi mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 kepada sembilan perangkat desa yang dinilai tidak patuh terhadap pembinaan pemerintahan. Langkah tegas ini diambil pada Rabu (24/12/2025) setelah mereka mangkir dari undangan pembinaan yang digelar Camat Wangon dua hari sebelumnya.

Sebelumnya, Karsono telah melayangkan SP 1 dan SP 2 sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan, loyalitas, serta kewajiban pelaporan kinerja sejak 2019. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Mereka tetap tidak menghiraukan surat peringatan maupun undangan pembinaan, sehingga kami perlu mengeluarkan SP 3,” tegas Karsono.

Sembilan perangkat desa yang menerima SP 3 antara lain Sekretaris Desa Edi Susilo, Kepala Urusan Keuangan Rizki Maria Ulfah, Kepala Urusan Perencanaan Agus Subarno, serta sejumlah kepala dusun dan kepala seksi.

Kuasa hukum Kepala Desa, H. Djoko Susanto SH, menegaskan penerbitan SP 3 sah secara hukum. “Langkah ini sesuai kewenangan kepala desa untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Namun, kuasa hukum perangkat desa, Ananto Widagdo SH, menyatakan pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan kliennya adalah pelapor dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa.

“Untuk persoalan administrasi, kami akan mengikuti aturan dan arahan pihak berwenang,” katanya kepada wartawan.

Polemik antara kepala desa dan perangkatnya kini menjadi sorotan publik, mencerminkan ketegangan dalam disiplin dan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa di Banyumas. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polemik Parkir Banyumas: Pengelola Protes, Dishub Klaim Demi Transparansi

Selanjutnya

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Banyumas In Art 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Event Tahunan Setara ArtJog

Rabu, 20 Mei 2026

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Magang di SMK, 3 Mahasiswi UMP Abadikan Pengalaman Jadi Buku Inspiratif

Rabu, 20 Mei 2026

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Dua Orang Meninggal, Bus Sugeng Rahayu Melaju Tak Terkendali di Wangon

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya
Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Aksi Solidaritas Warnai Sidang Tiga Pelajar Aktivis Pro-Demokrasi di PN Purwokerto

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Konflik Desa Klapagading Kulon Dinilai Kronis, Satria Praja Usulkan Tim Pendamping Khusus

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com