FOKUS UTAMA– Konflik antara sembilan perangkat Desa Klapagading Kulon dan Kepala Desa kembali memanas. Persoalan kini mengarah pada pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) dari eks tanah bengkok, setelah muncul dana misterius senilai Rp438 juta di kas desa.
Dana Rp330 Juta Dikembalikan
Pada 17 Desember 2025, tercatat Rp330 juta masuk ke kas desa dengan keterangan PAD Eks Tanah Bengkok. Dana tersebut disetorkan langsung oleh Kaur Keuangan Desa setelah sebelumnya menerima Surat Peringatan (SP) I dan II.
“Uang Rp330 juta itu PAD dari eks tanah bengkok yang akhirnya dikembalikan ke kas desa,” ujar Kuasa Hukum Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, H. Djoko Susanto SH.
Muncul Dana Misterius Rp438 Juta
Tak lama berselang, muncul setoran lain sebesar Rp438 juta yang disebut-sebut sebagai “uang gaib”. Dana ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan perangkat desa karena tidak tercatat dalam data resmi.
Padahal, berdasarkan perhitungan, total PAD Desa Klapagading Kulon seharusnya hanya sekitar Rp256 juta. Dari jumlah itu, baru Rp153 juta yang disetorkan Ketua BPD hasil penjualan sawah bengkok. Sisanya masih berada di Ketua BPD dan belum masuk kas desa.
Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi
Perbedaan angka antara PAD yang seharusnya diterima dengan dana yang masuk ke kas desa memicu dugaan adanya ketidaksesuaian administrasi maupun potensi pelanggaran tata kelola keuangan desa. Hingga kini, Kaur Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait asal-usul dana Rp438 juta tersebut.
Kasus ini dinilai berpotensi berbuntut panjang dan memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Respons Pihak Terkait
Dikonfirmasi secara terpisah, Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Klapagading Kulon, Riski Maria Ulfa, hingga saat ini belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.
Sementara itu, Kuasa Hukum sembilan perangkat desa, Ananto Widagdo SH kepada wartawan menyatakan pihaknya memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami fokus pada proses lidik Polresta Banyumas. Ditunggu prosesnya saja,” ujarnya. (Tim Redaksi)









