INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pandangan Politik Hukum terhadap Penambangan di Lereng Gunung Slamet

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

Nanang Sugiri. (istimewa)

Minggu, 7 Desember 2025

Nanang Sugiri SH
(Pendiri Tribhata Banyumas)

Penambangan galian C baik yang berizin maupun yang ilegal di lereng Gunung Slamet yang berada disekitar kecamatan Sumbang maupun Kedungbanteng Kabupaten Banyumas menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar pelanggaran teknis lingkungan, tetapi kegagalan tata kelola dalam politik hukum sumber daya alam.

Gunung Slamet merupakan kawasan strategis dan penyangga ekologis bagi wilayah Banyumas Raya, namun kebijakan pemerintah sering kali tidak berada di sisi perlindungan jangka panjang.

Penambangan yang berizin ternyata tidak otomatis sejalan dengan mandat perlindungan lingkungan, banyak izin diterbitkan diduga tanpa integrasi penuh antara rekomendasi teknis, tata ruang, dan AMDAL. Hal tersebut menandakan bahwa kebijakan perizinan sering kali lebih dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi jangka pendek daripada prinsip kehati-hatian yang menjadi dasar politik hukum lingkungan.

Ketika izin hanya menjadi instrumen administratif, maka kehadiran negara sebagai pengendali justru melemah.

Kemudian terhadap penambangan ilegal yang terus beroperasi juga menunjukkan lubang besar dalam penegakan hukum.

Di titik ini, problemnya bukan lagi soal kurangnya regulasi, tetapi lemahnya Political will dan koordinasi antar-instansi.

Ketika alat berat dan distribusi material dapat bergerak tanpa hambatan, maka wajar publik akan mempertanyakan apakah ada pembiaran struktural atau bahkan keterlibatan oknum???

Politik hukum kehilangan makna jika aturan tidak ditegakkan secara konsisten.

Dalam kerangka konstitusi dan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara berkewajiban memastikan pemanfaatan sumber daya alam memenuhi prinsip keberlanjutan.

Kerusakan di lereng Gunung Slamet menandakan bahwa mandat ini belum berjalan efektif di tingkat daerah. Bukan hanya persoalan teknis, ini merupakan potret relasi kekuasaan. tarik-menarik kepentingan, lemahnya kontrol publik, dan minimnya transparansi kebijakan.

Dalam konteks itu, pemerintah daerah dan provinsi perlu melakukan evaluasi menyeluruh dengan:

  • Meninjau ulang izin yang tidak sesuai daya dukung dan daya tampung lingkungan,
  • memperkuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal tanpa kompromi,
  • serta menempatkan Gunung Slamet sebagai bagian dari kebijakan konservasi yang memiliki nilai strategis, bukan sekadar ruang eksploitasi.

Politik hukum sumber daya alam bukan hanya tentang aturan yang tertulis, tetapi tentang keputusan-keputusan yang menentukan masa depan ekologi dan keselamatan masyarakat.

Gunung Slamet adalah sumber kehidupan, dan kegagalan mengelolanya dengan benar akan menjadi warisan buruk bagi generasi berikutnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Advokat SW Kembali Layangkan Somasi, Widhi: Salah Alamat dan Ada Unsur X di Baliknya

Selanjutnya

Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ode Rintik Hujan dan Runtuk Tahi di Bulan Juni

Ode Rintik Hujan dan Runtuk Tahi di Bulan Juni

Rabu, 17 Juni 2026

Bocah Tenggelam di Sungai Pemali Akhirnya Ditemukan Meninggal

Bocah Tenggelam di Sungai Pemali Akhirnya Ditemukan Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, 48 Persen Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, 48 Persen Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026

Selanjutnya
Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

Kolaborasi Al Wasath, FEB UMP, dan Jamkrindo Latih 50 Calon Wirausahawan Muda

RPP PAC Pemuda Pancasila Cilongok: Yoyon Terpilih Lagi Secara Aklamasi

RPP PAC Pemuda Pancasila Cilongok: Yoyon Terpilih Lagi Secara Aklamasi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com