INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Ketua PN Purwokerto: Tidak Ada Lagi Praktik Transaksional dalam Pengurusan Perkara

Refleksi Satu Tahun Transformasi yang digelar Pengadilan Negeri Purwokerto, Kamis, (4/12/ 2025).

Kamis, 4 Desember 2025

PURWOKERTO – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Transformasi pada Kamis, (4/12/ 2025). Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mengukur capaian sekaligus mengevaluasi berbagai perubahan yang telah dilakukan sepanjang tahun.

Eddy menjelaskan, refleksi ini penting sebagai parameter sejauh mana transformasi telah berjalan, termasuk dari sisi peningkatan kinerja, peningkatan kapasitas aparatur, hingga penguatan integritas lembaga. Ia menegaskan bahwa PN Purwokerto sangat membutuhkan masukan dari masyarakat, stakeholder, hingga para pengguna layanan.

“Kami sangat membutuhkan masukan, gagasan, bahkan kritik. Apa yang menurut kami sudah baik, bisa jadi di lapangan masih belum dirasakan maksimal oleh masyarakat atau para pemangku kepentingan,” ujar Eddy.

Catatan Perbaikan: Penyelesaian Eksekusi

Dalam pemaparannya, Eddy mengungkapkan bahwa meskipun banyak pembenahan telah dilakukan sepanjang 2025, masih ada catatan penting yang perlu ditingkatkan. Salah satunya adalah penyelesaian eksekusi perkara.

Menurutnya, eksekusi tidak hanya menjadi tanggung jawab pengadilan semata, tetapi juga membutuhkan kolaborasi para pihak, baik pemohon, termohon, maupun aparat keamanan.

“Sinergi antara pengadilan dengan pihak keamanan menjadi pilar penting agar eksekusi dapat berjalan optimal dan paripurna,” tegasnya.

Eddy juga menyoroti dua pilar utama transformasi PN Purwokerto, yaknk penguatan integritas dan digitalisasi layanan.

Ia menegaskan bahwa PN Purwokerto berkomitmen menghilangkan praktik transaksional maupun pungutan liar dalam penanganan perkara maupun penerbitan produk layanan.

“Di Pengadilan Negeri Purwokerto sudah tidak ada lagi praktik transaksional dalam pengurusan perkara dan tidak ada lagi pungli. Ini menjadi prioritas utama dalam transformasi kami,” katanya.

Selain integritas, PN Purwokerto terus mendorong digitalisasi untuk mempercepat layanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Mahkamah Agung (MA) dan Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum).

“Masyarakat kini membutuhkan layanan yang cepat. Karena itu, banyak proses yang kami digitalisasikan agar memberikan kemanfaatan yang lebih besar,” ujar Eddy.

Kegiatan refleksi ini menjadi ruang evaluasi sekaligus komitmen PN Purwokerto untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan menuju lembaga yang profesional, modern, dan berintegritas.

Terpisah, Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini merupakan yang pertama sejak dirinya berkecimpung sebagai mitra di Pengadilan Negeri Purwokerto.

“Sejarah akan mencatat ini sebagai niat baik Ketua PN Purwokerto dalam membuka akses bagi para pencari keadilan,” tandasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sat Resnarkoba Banyumas Bongkar Dua Kasus Obat Keras, 3.106 Butir Diamankan

Selanjutnya

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

TERBARU

Heboh “Sultan Nusantara” di Banyumas, MUI Telah Keluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Heboh “Sultan Nusantara” di Banyumas, MUI Telah Keluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Senin, 27 April 2026

‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

‘Sultan Nusantara’, Klaim Masih Keturunan Sultan Hamid II, Padahal Fakta Sejarah Berkata Lain

Senin, 27 April 2026

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas

Duit Rp425 Juta Lenyap, Kontraktor Terima Cek Kosong Proyek Puskesmas

Senin, 27 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Peradi SAI Purwokerto Sampaikan Tiga Mandat Terkait Transformasi PN Purwokerto

Yudo F. Sudiro: Somasi Wartawan Berpotensi Membungkam Pers

Yudo F. Sudiro: Somasi Wartawan Berpotensi Membungkam Pers

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com