HUKUM – Rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos wilayah Purwokerto Utara viral di media sosial dan memicu keresahan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku.
Aksi pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 02.18 WIB di Kos Lingga, Gang Makam, Jalan Gunung Sumbing, Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara. Korban, Bimantoro Arroofi (20), seorang mahasiswa asal Jakarta, kehilangan sepeda motornya setelah dibawa kabur para pelaku.
Penyelidikan dan Penangkapan
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Kompol Andriyansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, penyelidikan dimulai setelah laporan polisi diterbitkan pada 28 November 2025.
“Tim langsung mengolah TKP, memeriksa rekaman CCTV yang viral, dan mengantongi identitas para pelaku dalam waktu singkat,” ujarnya.
Pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Resmob berhasil mengamankan lima pelaku di lokasi terpisah. Mereka adalah VDP alias Toplek (21), RNS alias Cedot (18), RAM (15), PKH (14), dan NFE (14).
“Para pelaku terdiri dari dua orang dewasa dan tiga anak di bawah umur. Mereka beraksi pada dini hari dengan memanfaatkan situasi kos yang sepi,” jelas Kasat Reskrim.
Proses hukum untuk pelaku anak akan ditangani oleh Unit PPA sesuai prosedur.
Salah satu saksi, Nanda, mengatakan suasana kos saat kejadian memang lengang. “Kami sempat mendengar suara motor, tapi tidak menyangka itu motor milik teman kami dibawa kabur,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar STNK Honda Vario milik korban, satu buah kunci kontak, satu unit Honda Beat tahun 2025 yang digunakan pelaku, dokumen STNK lengkap kendaraan terkait, serta satu unit Honda Vario milik korban yang berhasil diamankan kembali.
“Semoga pengungkapan cepat ini dapat memberi rasa aman bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim. (Angga Saputra)

