JAKARTA – Meski memiliki potensi lahan yang luas, pengembangan kawasan industri di Kabupaten Banyumas masih menemui hambatan klasik, aksesibilitas dan penguasaan lahan.
Ketua Komisi 3 DPRD Banyumas, Samsudin Tirta, mengungkapkan hal itu saat beraudiensi dengan Kementerian Perindustrian di Jakarta, Kamis (25/11/2025). Menurutnya, mimpi Banyumas memiliki kawasan industri sudah muncul sejak 2020, namun hingga kini belum terwujud.
“Dulu ada investor yang mau masuk, tapi terkendala akses dan penguasaan lahan. Akhirnya batal,” ujar Samsudin, wakil rakyat dari Fraksi PDI-P.
Samsudin meminta Kemenperin tidak hanya memberi regulasi, tetapi juga intervensi nyata. Ia berharap ada arahan teknis yang bisa menyinergikan langkah Dinas Perindustrian Banyumas dengan kebijakan pusat.
“Supaya ketika investor datang, mereka tidak lagi balik kanan karena kondisi lapangan belum siap,” tegasnya.
Infrastruktur Jadi Kunci
Menanggapi hal itu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin, Winardi, menekankan pentingnya infrastruktur pendukung. Ia menjelaskan, pemerintah daerah wajib menyiapkan akses di luar kawasan industri, seperti jalan penghubung dari jalan nasional.
“Sedangkan infrastruktur di dalam kawasan menjadi tanggung jawab pengelola atau investor,” jelasnya.
Kemenperin menyarankan Pemda Banyumas fokus pada penyediaan akses jalan memadai agar investor tertarik menanamkan modal. (Angga Saputra)


