BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya dalam menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual di wilayahnya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Krisianto, AP, menyampaikan hal tersebut dalam Talkshow Sosialisasi Anti-Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api yang digelar oleh Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) bersama PT KAI Daop 5 Purwokerto di Stasiun Purwokerto, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, komunitas, penumpang kereta, dan jajaran Daop 5 Purwokerto. Tujuannya adalah meningkatkan rasa aman di transportasi publik serta mendorong masyarakat untuk berani melaporkan tindakan pelecehan.
“Meski belum ada laporan pelecehan di kereta api wilayah Banyumas, kami tetap melakukan pencegahan sebagai bentuk dukungan,” ujar Krisianto.
Ia menekankan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap kekerasan seksual dan mengajak warga untuk tidak bungkam.
“Jika melihat atau mengetahui adanya kekerasan seksual, segera laporkan,” tegasnya.
Sepanjang 2025, DP2KBP3A mencatat 41 kasus kekerasan seksual di Banyumas, dengan 35 korban perempuan. Untuk memperkuat perlindungan, Pemkab membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa-desa dan mengaktifkan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor isu perlindungan anak.
Masyarakat dapat melaporkan kasus melalui hotline UPTD PPA di nomor 0823-1430-7079.
Perwakilan IRPS, Ricky Agusti, menyatakan bahwa talkshow ini merupakan komitmen bersama menciptakan ruang aman di transportasi umum.
“Jangan takut melapor. Itu bentuk keberanian dan kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ricky menambahkan, mekanisme pelaporan telah didukung oleh kepolisian, dinas terkait, dan psikolog yang siap mendampingi korban.
Psikolog Kurniasih Dwi P., M.Psi, yang turut hadir sebagai narasumber, menjelaskan pentingnya pendampingan psikologis, terutama bagi anak-anak dan penyandang disabilitas.
“Psikolog membantu proses penyidikan saat korban kesulitan berbicara atau memiliki kebutuhan khusus,” jelasnya.
Ia menambahkan, banyak kasus terungkap berkat kepekaan orang-orang terdekat korban seperti keluarga, guru, atau teman.
“Keberanian melapor adalah langkah awal memutus rantai kekerasan seksual,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, IRPS, PT KAI Daop 5 Purwokerto, Pemkab Banyumas, dan para narasumber berharap masyarakat semakin sadar pentingnya melapor serta turut menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. (Angga Saputra)


