BANYUMAS – Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, Adhi Wiharto, menyayangkan sikap Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang dinilai kurang proaktif dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Pemkab seharusnya berperan aktif agar program MBG berjalan lancar. Ini bukan program biasa, melainkan prioritas Presiden,” ujar Adhi, Minggu (5/10/2025).
Adhi menegaskan, peran strategis pemerintah daerah telah dijelaskan dalam forum retret kepala daerah, baik di Akmil Magelang maupun di Kampus IPDN Jatinangor. Dalam forum tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) memaparkan tiga peran utama Pemkab: pembangunan infrastruktur, penguatan rantai pasok, dan penyaluran bersama BGN.
“Forum retret itu penting untuk memperkuat koordinasi pusat-daerah. Informasi yang belum tersampaikan bisa dijelaskan langsung kepada kepala daerah,” tambahnya.
Menurut Adhi, Bupati Banyumas seharusnya tidak hanya mengkritik atau mengeluh soal pelaksanaan MBG yang disebut tidak melibatkan Pemkab. Ia menilai, jika Bupati tidak mengetahui keberadaan dapur MBG pertama yang berdiri di lahan TNI dan melibatkan unsur TNI, maka ada persoalan komunikasi internal yang perlu dibenahi.
“BGN bahkan sudah menunjuk koordinator di tingkat kabupaten. Jadi, kalau Bupati merasa tidak tahu-menahu, itu menunjukkan lemahnya komunikasi dengan jajaran,” katanya.
Adhi juga menilai pernyataan Bupati yang merasa “kena getah” setiap ada masalah MBG sebagai tidak bijak. Menurutnya, hal itu bisa diartikan sebagai kritik terhadap kebijakan Presiden dan pemerintah pusat.
“Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya menerima keluhan masyarakat dan mencari solusi, bukan menyalahkan pihak lain. Wajar jika masyarakat meminta tanggung jawab Pemkab karena minimnya akses informasi,” ujarnya.
Meski demikian, Adhi mengapresiasi langkah Pemkab yang membentuk tim khusus melibatkan Forkopimda, dinas terkait, dan Forkopimcam untuk mengawal pelaksanaan MBG.
“UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas. Kepala daerah wajib mendukung program strategis nasional. Jika tidak, bisa dikenai sanksi,” tegasnya.
Ia berharap tim khusus yang dibentuk dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar MBG sukses di Banyumas. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan gizi anak, ibu hamil, dan balita, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan petani dan UMKM.
“MBG adalah investasi masa depan bangsa. Ini pondasi ketangguhan nasional yang harus dijaga bersama,” tutup Adhi. (Angga Saputra)