PURWOKERTO – Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di RT 2 RW 2 Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, diduga mencemari lingkungan sekitar. Warga mengeluhkan air sumur yang berubah warna menjadi hitam, berminyak, dan berbau tak sedap dalam dua bulan terakhir.
Oki Radityo, salah satu warga terdampak, mempertanyakan kelayakan air sumur yang sempat tercemar. Meski kondisi air mulai membaik, ia mendesak dilakukan uji laboratorium untuk memastikan air kembali layak konsumsi.
“Memang benar sumur yang terdampak sudah mulai membaik, tapi cek lab dong! Yang tadinya layak konsumsi, apakah sekarang sudah layak? Buktikan dengan hasil tes lab!” tegas Oki.
Ia juga menyoroti kurangnya sosialisasi dan prosedur operasional saat dapur MBG didirikan.
“Pembuatan dapur MBG pasti ada SOP dan standar yang jelas, termasuk sosialisasi dan izin kepada warga sekitar. Itu diabaikan. Sekarang timbul masalah, baru pemilik dapur mau menemui warga. Kami seolah dipaksa menerima dampaknya,” ujarnya.
Menindaklanjuti saran dari Lurah Rejasari, warga telah melayangkan surat aduan kepada Camat Purwokerto Barat, dengan tembusan kepada Kepala Puskesmas, Lurah Rejasari, dan Ketua RW setempat. Mereka berharap ekosistem lingkungan dapat dipulihkan seperti semula.
“Dari awal sudah tidak kulanuwun. Poin itulah yang membuat kami belum bisa menerima dan harus melanjutkan aduan ini,” pungkas Oki.
Sementara itu, Ardian, petugas keamanan dapur MBG, membenarkan adanya keluhan warga. Ia menjelaskan bahwa proses standarisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sempat direncanakan, namun terhenti pada Juni lalu karena pemilik dapur meninggal dunia.
“Awalnya, IPAL dari dapur sudah mau distandarkan oleh pemilik, namun terhenti karena pemilik meninggal dunia. Pada saat yang bersamaan, muncul keresahan dari warga,” kata Ardian.
Sebagai bentuk tanggung jawab, istri almarhum pemilik dapur turun langsung menemui warga dan memberikan kompensasi. Pihak dapur juga menyalurkan air PAM ke rumah-rumah terdampak serta membangun sumur bor untuk kebutuhan warga.
“Setelah dilakukan perbaikan, pemilik juga mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek kondisi dapur. Hasilnya, IPAL dinyatakan sudah memenuhi standar, meski disarankan agar filterisasi ditingkatkan. Sejak itu, tidak ada lagi keluhan dari warga,” jelas Ardian. (Angga Saputra)


