FOKUS –Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan sikap mendukung evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Regulasi tersebut sebelumnya menuai kritik publik karena mengatur tunjangan perumahan dan transportasi bagi para wakil rakyat.
Gabungan fraksi yang terdiri atas Fraksi PKB, Gerindra, PKS, Golkar, serta PAN-Demokrat-NasDem menegaskan dukungan penuh terhadap evaluasi sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Evaluasi Perbup ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendengarkan aspirasi publik,” demikian pernyataan gabungan fraksi, Senin (22/9/2025) melalui rilis resmi yang disampaikan kepada media.
Selain mendukung evaluasi, gabungan fraksi juga menyampaikan empat komitmen lain:
1. Terbuka terhadap aspirasi publik dan taat aturan, dengan tetap mengedepankan empati dalam pengambilan kebijakan.
2. Meningkatkan kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan agar kebijakan lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
3. Mendorong reformasi birokrasi dan pemerintahan bersih, sekaligus mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap eksekutif maupun legislatif.
4. Meminta maaf kepada masyarakat, seraya berharap dukungan dan doa agar kinerja DPRD dapat terus ditingkatkan.
Gabungan fraksi menyebut pernyataan sikap ini diharapkan menjadi titik awal meredakan kegaduhan publik serta membuka ruang konsolidasi antara legislatif dan eksekutif untuk berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Banyumas. (Angga Saputra)