FOKUS – Wakil Ketua DPRD Banyumas, Erlangga Adi Nugraha, SM, yang akrab disapa Eric Erlangga, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai kekurangan dalam kinerja lembaga legislatif daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam dialog bersama Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB), Kamis (18/9/2025).
“Saya pribadi mohon maaf kepada masyarakat Banyumas. Ternyata masih banyak kekurangan yang kami lakukan, meski sudah berusaha maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk memperbaiki kinerja sebagai wakil rakyat,” ujar Eric.
Eric juga mengapresiasi masukan publik yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal DPRD.
“Aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan dewan, lalu diteruskan ke pimpinan fraksi untuk dibahas di masing-masing fraksi. Harapannya, pembahasan bisa lebih jelas dan terarah,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya kritik masyarakat sebagai bahan perbaikan. Ia berharap DPRD Banyumas dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Dalam kesempatan itu, Eric juga menyatakan komitmen DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Sebagai kader Partai Gerindra, saya memahami betul komitmen Pak Prabowo dalam menyejahterakan masyarakat, bahkan sejak sebelum beliau menjadi Presiden. Semoga kami di daerah bisa ikut menyukseskan program-program tersebut,” ucapnya.
Eric menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya menjaga komunikasi dengan masyarakat. “Saya selalu terbuka. Kalau WA belum saya balas, pasti saya balas. Kalau telepon tidak saya angkat, pasti saya telepon balik,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris AMB, Yoga Sugama, mengingatkan agar setiap anggota DPRD menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, besaran tunjangan yang diterima harus seimbang dengan kinerja dan fungsi utama sebagai wakil rakyat.
“Selain itu, kepemimpinan di DPRD menganut prinsip kolektif kolegial. Artinya, setiap keputusan baik peraturan daerah, APBD, maupun pokok-pokok pikiran dewan (Pokir), harus dihasilkan melalui musyawarah bersama,” kata Yoga.
Ia menambahkan, jika ada pimpinan DPRD yang tidak menjalankan prinsip tersebut, maka hal itu dapat mencederai semangat kebersamaan dalam kepemimpinan legislatif. (Angga Saputra)