FOKUS – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Baharudin (BHB), menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, fungsi penganggaran bukan sekadar prosedural, melainkan ruang strategis untuk menyampaikan gagasan dan masukan yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
“Melalui fungsi penganggaran, DPRD dapat memastikan bahwa kebutuhan riil masyarakat tercermin dalam dokumen perencanaan maupun APBD,” ujar BHB dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Bedah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kamis (11/9/2025), di Balai Desa Kutasari, Kecamatan Kedungbanteng.
Ia menambahkan, literasi anggaran perlu terus ditingkatkan agar masyarakat memahami bahwa APBD bukan sekadar dokumen teknis, melainkan sarana pembelajaran bersama. Belanja mandatori seperti alokasi 20 persen untuk pendidikan harus dipahami bersama, namun kebijakan lainnya tetap bisa disesuaikan dengan prioritas daerah.
Terkait pendapatan daerah, BHB menyebutkan tiga sumber utama: pajak daerah, optimalisasi aset, dan dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengingatkan agar pemungutan pajak dilakukan secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.
“Pendapatan daerah bisa ditingkatkan tanpa membebani rakyat secara berlebihan,” tegasnya.
BHB juga menyoroti bahwa APBD merupakan instrumen politik yang sangat dipengaruhi oleh visi dan misi kepala daerah terpilih. Visi tersebut dituangkan dalam RPJMD dan dijabarkan dalam RKPD setiap tahunnya.
“Karena itu, masyarakat harus mencermati dengan serius visi-misi calon pemimpin daerah. Komitmen politik mereka akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan APBD lima tahun ke depan,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan selalu berkaitan dengan kewajiban dan pembiayaan. Namun, hal tersebut tidak semata soal angka, melainkan bagaimana pendapatan dikelola dan dialokasikan secara tepat.
“Pemerintah memiliki kewajiban mengelola, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengkritisi, memberi masukan, bahkan melakukan pengawasan. Ini bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan demokratis,” tandasnya.
FGD tersebut turut menghadirkan akademisi dari UIN Zaisu Purwokerto Dr. Barid Hardiyanto, jurnalis dari Indie Banyumas Angga Saputra, serta dimoderatori oleh praktisi hukum dan motivator Syaiful Dwi Gustaman, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Barid Hardiyanto menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk menuntut negara memenuhi kewajibannya, termasuk dalam kebijakan anggaran. Ia menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) agar kebijakan benar-benar digunakan untuk memenuhi hak-hak konstitusional rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada di lapisan bawah.
“Pengawasan bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal keberpihakan, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.
Barid juga menggarisbawahi perlunya identifikasi potensi penyimpangan serta peningkatan transparansi publik. Ia menyampaikan sejumlah strategi peningkatan kualitas pengawasan, antara lain:
- Implementasi e-Budgeting dan e-Audit berbasis sistem terbuka
- Penguatan kapasitas pengawas melalui pelatihan bagi DPRD, auditor, dan masyarakat
- Keterlibatan publik dan media dalam mendorong keterbukaan data
- Evaluasi berkala menggunakan indikator kinerja (KPI)
“Partisipasi publik bukan pelengkap, melainkan syarat utama agar APBD benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan rakyat,” tegas Barid.
Sementara itu, jurnalis Angga Saputra menyoroti pentingnya optimalisasi APBD Banyumas 2025 yang tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, prioritas harus diarahkan pada outcome, bukan sekadar serapan atau proyek fisik.
“Optimalisasi APBD memerlukan pendekatan holistik, mulai dari penguatan PAD, peningkatan kualitas belanja, sinergi pusat-daerah, pengawasan ketat, inovasi teknologi, hingga komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
FGD ini menjadi ruang strategis untuk mendiskusikan isu-isu krusial dan merumuskan solusi yang implementatif demi tata kelola anggaran yang lebih transparan dan berpihak pada rakyat. (Tim Redaksi)


