INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Koalisi Pemerhati Hukum dan HAM Banyumas Desak Investigasi atas Kematian Affan Kurniawan

Koalisi Pemerhati Hukum dan HAM  Banyumas Desak Investigasi atas Kematian Affan Kurniawan

Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas Rantis Bribom dalam aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025)./ istimewa

Jumat, 29 Agustus 2025

BANYUMAS – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Banyumas yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan, Hukum, dan HAM menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Affan dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis milik aparat keamanan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Juru bicara koalisi, Anang Supratikno, SH, menyampaikan bahwa tragedi tersebut merupakan alarm serius bagi penegakan hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

Koalisi ini terdiri dari Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Banyumas, Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Banyumas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banyumas, LBH Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Banyumas, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Purwokerto.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan empat poin utama:

1. Menegaskan bahwa hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang dan wajib dilindungi oleh negara.

2. Mendesak aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam menangani demonstrasi. Penggunaan kekuatan harus menjadi opsi terakhir dan dilakukan secara terukur, proporsional, serta tidak berlebihan. Evaluasi menyeluruh atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan dinilai penting agar tidak terulang di masa mendatang.

3. Menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mendesak proses hukum yang adil dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

4. Menuntut dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh untuk menjamin akuntabilitas institusi serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Pernyataan ini, menurut Anang, merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas dari pihak berwenang. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aktivis 98 Purwokerto Kecam Brutalitas Aparat dan Kenaikan Pajak yang Dinilai Mencekik Rakyat

Selanjutnya

Seribu Lilin untuk Afan Kurniawan: Simbol Duka dan Seruan Keadilan Demokrasi

TERBARU

Keluarga Terdakwa Titipkan Rp140 Juta ke PN Purwokerto, Hakim Tegaskan: Jangan Serahkan ke Saya!

Keluarga Terdakwa Titipkan Rp140 Juta ke PN Purwokerto, Hakim Tegaskan: Jangan Serahkan ke Saya!

Selasa, 21 April 2026

Rayakan Hari Kartini, Pedagang Zona Kuliner Purwasera Purwokerto Kompak Kenakan Busana Tradisional

Rayakan Hari Kartini, Pedagang Zona Kuliner Purwasera Purwokerto Kompak Kenakan Busana Tradisional

Selasa, 21 April 2026

Target 2026, Bupati Sadewo Luncurkan Program Bangun dan Rehab Lebih dari 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Banyumas

Target 2026, Bupati Sadewo Luncurkan Program Bangun dan Rehab Lebih dari 1.000 Rumah Tak Layak Huni di Banyumas

Selasa, 21 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Seribu Lilin untuk Afan Kurniawan: Simbol Duka dan Seruan Keadilan Demokrasi

Seribu Lilin untuk Afan Kurniawan: Simbol Duka dan Seruan Keadilan Demokrasi

Nusantara Centre Serukan Lima Tuntutan Perbaikan Nasional

Nusantara Centre Serukan Lima Tuntutan Perbaikan Nasional

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com