BANYUMAS – Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Banyumas yang tergabung dalam Masyarakat Pemerhati Keadilan, Hukum, dan HAM menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Affan dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis milik aparat keamanan saat berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Juru bicara koalisi, Anang Supratikno, SH, menyampaikan bahwa tragedi tersebut merupakan alarm serius bagi penegakan hak asasi manusia dan perlindungan terhadap kebebasan sipil di Indonesia.
Koalisi ini terdiri dari Ikatan Sarjana Katolik (ISKA) Banyumas, Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Banyumas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banyumas, LBH Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Banyumas, serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC PERADI Purwokerto.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyampaikan empat poin utama:
1. Menegaskan bahwa hak berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang dan wajib dilindungi oleh negara.
2. Mendesak aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam menangani demonstrasi. Penggunaan kekuatan harus menjadi opsi terakhir dan dilakukan secara terukur, proporsional, serta tidak berlebihan. Evaluasi menyeluruh atas insiden yang menimpa Affan Kurniawan dinilai penting agar tidak terulang di masa mendatang.
3. Menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum dan mendesak proses hukum yang adil dan transparan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
4. Menuntut dilakukannya investigasi independen dan menyeluruh untuk menjamin akuntabilitas institusi serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Pernyataan ini, menurut Anang, merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap penegakan hukum serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas dari pihak berwenang. (Angga Saputra)


