BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas terus berinovasi dalam membina warga binaan. Pada Kamis (7/8/2025), Rutan mengadakan Penyuluhan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan tema “Hak Warga Binaan Atas Kesehatan dan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Keterampilan.”
Acara di aula Rutan ini dihadiri oleh Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta tim dari Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Fokus utama kegiatan adalah edukasi tentang pentingnya kesehatan gigi dan mulut yang diikuti oleh puluhan warga binaan.
Edukasi Kesehatan Gigi sebagai Hak Dasar
Drg. Ifan Arief Pradana, salah satu narasumber, menegaskan bahwa praktik kedokteran gigi tidak boleh diskriminatif, termasuk terhadap warga binaan. Ia menekankan bahwa gigi yang terawat bukan hanya penting untuk mengunyah, tetapi juga untuk mendukung kemampuan berbicara dan penampilan.
“Gigi yang kuning atau hitam adalah tanda kurangnya perawatan. Padahal, fungsi gigi tidak hanya untuk mengunyah, tetapi juga mendukung kemampuan berbicara dan penampilan,” ungkap drg. Ifan.
- Untuk menjaga kesehatan gigi, drg. Ifan membagikan beberapa tips praktis:
- Menyikat gigi setelah sarapan dan sebelum tidur.
- Menggunakan pasta gigi yang aman.
- Minum air putih 18 kali sehari untuk membersihkan mulut.
- Menyikat gigi dengan cara yang benar.
- Membersihkan lidah dan mengganti sikat gigi setiap tiga bulan.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga binaan mengeluhkan sikat gigi yang cepat rusak. Drg. Ifan menjelaskan bahwa hal ini bisa disebabkan oleh kualitas sikat gigi atau tekanan berlebih saat menyikat.
Komitmen Rutan Banyumas
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyambut baik antusiasme peserta. Ia menegaskan bahwa penyuluhan ini adalah bagian dari pendekatan holistik dalam pembinaan.
“Kami ingin warga binaan tidak hanya dibina dari sisi hukum dan kemandirian ekonomi, tapi juga kesehatan,” ujar Anggi.
Ia menambahkan, kesehatan gigi yang baik adalah hak dasar warga binaan yang harus dipenuhi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya kesehatan diri sebagai bekal saat mereka kembali ke masyarakat.
Anggi juga memastikan bahwa hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk pertanggungjawaban. (Angga Saputra)


