INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rutan Banyumas Gandeng Peradi SAI Purwokerto Beri Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Rutan Banyumas Gandeng Peradi SAI Purwokerto Beri Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto SH saat menyampaikan materi dengan pendekatan yang hangat dan humoris. (istimewa )

Rabu, 30 Juli 2025

BANYUMAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banyumas bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Cabang Purwokerto menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi sekitar 100 tahanan. Kegiatan yang digelar di Rutan Banyumas pada Rabu (30/7) ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mendalam tentang proses pidana bagi para tahanan.

Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bekal bagi tahanan untuk memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses hukum.

“Harapannya, warga binaan, khususnya tahanan, bisa memahami apa itu hukum dan menyadari tindakan yang telah dilakukan. Sehingga saat menjalani pidana, mereka lebih tenang dan tidak bingung lagi,” ujar Anggi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menambahkan bahwa penyuluhan hukum ini tidak hanya soal edukasi, tetapi juga menyangkut pendampingan hukum yang bisa diakses oleh para tahanan.

Anggi juga menjelaskan bahwa pendampingan dari Peradi SAI Purwokerto akan sangat membantu. Namun, ia menegaskan, karena status mereka masih sebagai tahanan, hak-hak narapidana seperti remisi belum bisa diberikan.

Dalam kesempatan sama, Ketua Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menyampaikan materi hukum dengan pendekatan yang hangat dan humoris yang dilakukan bersama Sudiro, SH dan Andri Susanto, SH.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Ia menegaskan pentingnya memanfaatkan bantuan hukum, terutama yang disediakan secara pro bono (gratis) oleh lembaganya.

“Peradi SAI Purwokerto itu punya Pusat Bantuan Hukum. Kalau memang kasusnya layak untuk didampingi secara gratis, kami akan bantu. Jangan ragu bertanya kalau ada yang belum paham,” ujar Djoko.

Dalam penyampaiannya, Djoko juga menyemangati para tahanan agar tidak berkecil hati.

“Panjenengan itu dipilih Tuhan untuk jadi manusia yang lebih baik. Jangan minder, justru manfaatkan masa ini untuk introspeksi dan belajar,” tambahnya disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Salah satu tahanan, Cahyono, yang tersandung kasus dugaan penggelapan, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Banyak manfaatnya. Kita jadi tahu apa itu hukum yang adil. Saya pribadi merasa pernah mengalami ketidakadilan, jadi ini membuka wawasan,” katanya usai acara.

Dalam kesempatan terpisah, menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Rutan Banyumas juga tengah memproses usulan remisi bagi 130 narapidana.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bukti komitmen Rutan Banyumas dan Peradi SAI Purwokerto dalam membina serta memberdayakan warga binaan, baik secara hukum maupun mental.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lain dalam memperkuat fungsi rehabilitatif di balik tembok tahanan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kapal Yacht Mati Mesin di Perairan Nusakambangan, 5 Orang Selamat Dievakuasi

Selanjutnya

Longsor Ancam Banjarnegara: Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Zona Kritis, Penanganan Mendesak

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Longsor Ancam Banjarnegara: Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Zona Kritis, Penanganan Mendesak

Longsor Ancam Banjarnegara: Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Zona Kritis, Penanganan Mendesak

INDONESIA PASCA KWIK KIAN GIE

INDONESIA PASCA KWIK KIAN GIE

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com