BANYUMAS – Sejumlah warga di Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, menolak pemasangan tiang internet yang diduga dilakukan di atas lahan mereka tanpa izin atau sosialisasi. Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk dan tulisan di lokasi terdampak.
Satiwan, warga RT 003/004 Desa Cilongok, mengaku terkejut saat menemukan tanda cat putih di lahannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Kami tidak tahu dari mana asalnya, tiba-tiba ada tanda di tanah saya yang nantinya akan dipakai untuk pemasangan tiang internet. Kami sudah mengetahui rencana pemasangan ini karena beberapa meter dari sini sudah ada tiang yang dipasang,” ujarnya.
Selain itu, Satiwan menyoroti potensi bahaya jika tiang internet dipasang berdekatan dengan jalan setapak.
“Jalan ini sempit, hanya cukup untuk satu mobil. Kalau dipasangi tiang, tentu akan mengganggu dan membahayakan pengguna jalan,” katanya.
Johan, warga warga RT 004/RW001 Desa Cilongok, merasa pemasangan tiang dilakukan tanpa prosedur yang jelas.
“Caranya tidak wajar, dan pemasangannya berisiko bagi pengguna jalan. Saya berharap dinas atau pihak berwenang segera menertibkan hal ini. Di depan rumah saya sudah banyak tiang, rasanya seperti penjual tiang saja,” keluh Johan.
Senada dengan Johan, Sungkowo, warga Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, juga mengeluhkan hal serupa.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa agar hal-hal seperti ini tidak semakin meluas,” ujarnya.
Hingga kini, warga belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Warga berharap ada kejelasan serta tindakan dari pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan ini. (Angga Saputra)


