INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pelaku Curas di Purwokerto Barat

Sat Reskrim Polresta Banyumas Tangkap Tiga Pelaku Curas di Purwokerto Barat

Salah seorang pelaku Curas di Purwokerto Barat sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (Dok. Humas Polresta Banyumas)

Senin, 10 Maret 2025

HUKUM – Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Ketiganya adalah warga Kecamatan Cilongok, yakni SDY (17), ADP (18), dan SH (19).

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/3/25) sekitar pukul 02.00 WIB di depan SMP Negeri 4 Purwokerto, Jl. Kertawibawa, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. Laporan atas kejadian tersebut diterima Polsek Purwokerto Barat pada pukul 02.15 WIB.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (3/3/25) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban TH (16) bersama dua temannya, EZ (18) dan FAR (16), mendapat informasi terkait rencana “perang sarung” dan menuju lokasi yang disepakati. Namun, mereka tidak bertemu pihak lain.

Selanjutnya, pada Selasa (4/3/25) sekitar pukul 01.30 WIB, korban dan teman-temannya mendapat kabar bahwa lokasi telah berpindah ke sekitar SMP Negeri 4 Purwokerto. Saat tiba di lokasi, mereka bertemu dengan ketiga tersangka.

Tanpa banyak bicara, para pelaku langsung mengejar korban sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit. Korban terjatuh bersama sepeda motornya dan kemudian dipukul menggunakan sabuk hingga ketakutan dan melarikan diri.

Melihat sepeda motor korban ditinggalkan, para tersangka dengan cepat membawa kabur kendaraan tersebut.

“Tersangka bersama-sama melakukan pencurian yang didahului dengan kekerasan terhadap korban,” ungkap Kompol Andriansyah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu jaket hoodie warna abu-abu, satu celana jeans biru, satu bilah celurit dengan gagang kayu dan sarung kulit, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selanjutnya

Bupati Banyumas dan Wakil Gelar Tarling Perdana di Masjid Al Iman Kebokura, Sumpiuh

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

KPU Banyumas Gelar Simulasi Coblos di SLB Yakut, Target Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

KPU Banyumas Gelar Simulasi Coblos di SLB Yakut, Target Tingkatkan Partisipasi Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026

Bataras FC Bantai Baskara FC 3-0, Sabet Piala Dandim Banyumas Usai Derby Cilongok

Bataras FC Bantai Baskara FC 3-0, Sabet Piala Dandim Banyumas Usai Derby Cilongok

Kamis, 6 Agustus 2026

NPCI Banyumas Lepas 16 Atlet Disabilitas ke PEPARPEDA Jateng 2026, Targetkan Regenerasi Berprestasi

NPCI Banyumas Lepas 16 Atlet Disabilitas ke PEPARPEDA Jateng 2026, Targetkan Regenerasi Berprestasi

Kamis, 6 Agustus 2026

Selanjutnya
Bupati Banyumas dan Wakil Gelar Tarling Perdana di Masjid Al Iman Kebokura, Sumpiuh

Bupati Banyumas dan Wakil Gelar Tarling Perdana di Masjid Al Iman Kebokura, Sumpiuh

KKN HUTAN KITA

KKN HUTAN KITA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com