BANYUMAS – Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Banyumas menggelar audiensi dengan Pimpinan DPRD Banyumas pada Rabu (5/2/2025).
Mereka meminta dukungan untuk memperjuangkan kesejahteraan serta kesetaraan status sebagai pendidik, yang hingga kini belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Banyumas Subagyo menerima langsung keluhan mereka, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Sarno dan Kasi PAUD Yessi Ikayani.
Ketua Himpaudi Banyumas, Ina Yukawati, menuturkan bahwa hingga saat ini status guru nonformal PAUD masih belum mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini berdampak pada kesejahteraan mereka, termasuk gaji yang masih jauh dari layak.
“Kami dari Himpaudi baru mendapat gaji dari APBD sebesar Rp150 ribu, dan itu pun baru untuk sebagian dari lebih dari 1.700 guru PAUD nonformal di Banyumas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap guru PAUD nonformal, yang tetap dituntut untuk memiliki kompetensi standar S1 dan linier, tetapi tidak mendapatkan hak yang setara dengan guru TK.
“Pemerintah hanya mengakui guru yang mengajar di TK sebagai pendidik, sementara kami yang di PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru,” keluhnya.
Lebih lanjut, Ina juga mengungkapkan kekhawatiran terkait wacana di Permen PAN-RB yang menetapkan pendidikan tingkat pertama wajib TK, bukan lagi wajib PAUD.
“Kalau wajib PAUD masih berlaku, posisi kami masih dianggap. Tapi jika nanti yang diwajibkan adalah TK, maka status kami bisa semakin tidak diakui,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Subagyo langsung meminta Sekretaris Dinas Pendidikan untuk mengadakan rapat koordinasi terkait gaji dan kesejahteraan guru PAUD nonformal.
“Pemkab Banyumas memang telah memberikan bantuan berupa pembangunan gedung, sarana prasarana, dan perangkat teknologi seperti laptop. Ke depan, kami akan mendukung melalui dana aspirasi DPRD. Kami juga siap menyampaikan aspirasi Himpaudi ke DPR RI, khususnya Komisi X,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan dari DPRD Banyumas, diharapkan perjuangan guru PAUD non formal untuk mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan dapat semakin diperjuangkan di tingkat pusat. (Angga Saputra)









