INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pengurus Himpaudi Banyumas Adukan Nasib ke DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kesejahteraan

Pengurus Himpaudi Banyumas Adukan Nasib ke DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kesejahteraan

Pengurus HIMPAUDI Kabupaten Banyumas menggelar audiensi dengan Pimpinan DPRD Banyumas pada Rabu (5/2/2025). Foto : Humas Forkompim

Kamis, 6 Februari 2025

BANYUMAS – Pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Banyumas menggelar audiensi dengan Pimpinan DPRD Banyumas pada Rabu (5/2/2025).

Mereka meminta dukungan untuk memperjuangkan kesejahteraan serta kesetaraan status sebagai pendidik, yang hingga kini belum diakui secara resmi oleh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Banyumas Subagyo menerima langsung keluhan mereka, didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Sarno dan Kasi PAUD Yessi Ikayani.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ketua Himpaudi Banyumas, Ina Yukawati, menuturkan bahwa hingga saat ini status guru nonformal PAUD masih belum mendapat pengakuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini berdampak pada kesejahteraan mereka, termasuk gaji yang masih jauh dari layak.

“Kami dari Himpaudi baru mendapat gaji dari APBD sebesar Rp150 ribu, dan itu pun baru untuk sebagian dari lebih dari 1.700 guru PAUD nonformal di Banyumas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap guru PAUD nonformal, yang tetap dituntut untuk memiliki kompetensi standar S1 dan linier, tetapi tidak mendapatkan hak yang setara dengan guru TK.

“Pemerintah hanya mengakui guru yang mengajar di TK sebagai pendidik, sementara kami yang di PAUD nonformal tidak dianggap sebagai guru,” keluhnya.

Lebih lanjut, Ina juga mengungkapkan kekhawatiran terkait wacana di Permen PAN-RB yang menetapkan pendidikan tingkat pertama wajib TK, bukan lagi wajib PAUD.

“Kalau wajib PAUD masih berlaku, posisi kami masih dianggap. Tapi jika nanti yang diwajibkan adalah TK, maka status kami bisa semakin tidak diakui,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banyumas Subagyo langsung meminta Sekretaris Dinas Pendidikan untuk mengadakan rapat koordinasi terkait gaji dan kesejahteraan guru PAUD nonformal.

“Pemkab Banyumas memang telah memberikan bantuan berupa pembangunan gedung, sarana prasarana, dan perangkat teknologi seperti laptop. Ke depan, kami akan mendukung melalui dana aspirasi DPRD. Kami juga siap menyampaikan aspirasi Himpaudi ke DPR RI, khususnya Komisi X,” tegasnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Banyumas, diharapkan perjuangan guru PAUD non formal untuk mendapatkan kesetaraan dan kesejahteraan dapat semakin diperjuangkan di tingkat pusat. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kelas Jenius Pemikiran Jenderal Besar Abdul Haris Nasution: Kupas Kepemimpinan Indonesia dan National Security Council

Selanjutnya

Peringati HUT ke-100 dan Hari Gizi Nasional ke-56, RSUD Banyumas Gelar Berbagai Kegiatan

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kampung Ramadhan Z-Corner BAZNAS Banyumas Gelar Lomba Dai dan Fashion Show

Kamis, 5 Maret 2026

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja

Kamis, 5 Maret 2026

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran

Kamis, 5 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Peringati HUT ke-100 dan Hari Gizi Nasional ke-56, RSUD Banyumas Gelar Berbagai Kegiatan

Peringati HUT ke-100 dan Hari Gizi Nasional ke-56, RSUD Banyumas Gelar Berbagai Kegiatan

Laga Perdana PSDS di Babak Playoff Degradasi PNM Liga Nusantara: Harus Puas Berbagi angka dengan PSCS

Laga Perdana PSDS di Babak Playoff Degradasi PNM Liga Nusantara: Harus Puas Berbagi angka dengan PSCS

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com