INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

Jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

Ananto Widagdo saat memberikan keterangan pers, Rabu (18/12/2024)

Kamis, 19 Desember 2024

FOKUS – Jajaran Direksi dan salah satu Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria dilaporkan atas dugaan penyelewengan anggaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh Ananto Widagdo SH MH.

Laporan tersebut didasari atas hasil pemeriksaan kinerja atas Operasional Perumdam Tirta Satria Banyumas Tahun 2021 sampai Semester I 2023 dengan Nomor 76/LHP/VIII.SMG12/2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam laporan ke Kejari Banyumas, Ananto menyebutkan, penyelewengan anggaran Perumdam Tirta Satria Banyumas Tahun Anggaran 2021 sampai Semester I 2023 mengakibatkan negara menderita kerugian yang ditaksir kurang lebih sebanyak Rp.
2.627.168.717.

Dia menuturkan ditemukan beberapa penyelewengan anggaran yang diduga dilakukan jajaran direksi Perumdam Tirta Satria dan Salah satu Dewan Pengawas dalam pengelolaan uang muka kegiatan. Kata dia, proses pengajuan uang muka untuk kegiatan operasional tidak diikuti dengan kebijakan pengelolaan yang memadai sehingga ditemukan adanya selisih dana yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 357.357.218.

“Ketidakpatuhan terhadap standar harga satuan atau Belanja yang dilakukan sering kali melebihi standar harga satuan yang telah ditetapkan oleh Kabupaten Banyumas, dengan selisih mencapai Rp. 11.470.499. Ketidakpatuhan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena harga barang atau jasa melebihi harga pasar wajar,” kata Ananto dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Ananto juga menyebutkan terkait dana representasi tanpa pertanggungjawaban yang dilakukan direksi untuk kegiatan koordinasi internal dan eksternal yang tidak dikelola secara transparan.

“Beberapa laporan pertanggungjawaban tidak disampaikan, yang memunculkan indikasi adanya upaya penyalahgunaan anggaran,” katanya.

Lebih lanjut Ananto mengatakan, potensi tindak pidana korupsi tersebut menjadi dasar dugaan perbuatan para terlapor memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi atas tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

“Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Banyumas segera melakukan penyelidikan dan tindakan hukum yang adil terhadap dugaan korupsi tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi adanya laporan dugaan adanya penyelewengan anggaran yang dilaporkan ke Kejari Banyumas, Direktur Perumdam Tirta Satria Banyumas Agus Subali menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan tindak lanjut atas saran yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Jawa Tengah maupun kepada Inspektorat.

“Kami sudah menindaklanjuti atas LHP BPK RI perwakilan Jawa Tengah dan juga kami sampaikan kepada Inspektorat sehingga semuanya sudah selesai. Tidak ada tindak korupsi sebagaimana yang disampaikan oleh pelapor,” jelas Agus. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Banyumas Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik

Selanjutnya

Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak

Selanjutnya
Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak

Polresta Banyumas Musnahkan 3.504 Botol Miras, 1.754,5 Liter Ciu Dan 2.115 Liter Tuak

Prabowo Buka Peluang Memaafkan Koruptor, Berikut Artinya di KBBI

Prabowo Buka Peluang Memaafkan Koruptor, Berikut Artinya di KBBI

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com