INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPU Ancam Pidanakan Semua Pihak yang Ajak Golput di Pilkada Serentak 2024

KPU Ancam Pidanakan Semua Pihak yang Ajak Golput di Pilkada Serentak 2024

Ilustrasi antrian memilih di TPS. (Dok.KPU Banyumas)

Minggu, 24 November 2024

FOKUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengajak Masyarakat Kabupaten Banyumas dan Masyarakat Wilayah Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengurus pindah memilih di Kabupaten Banyumas, untuk menggunakan hak pilih dan tidak melakukan tindakan golongan putih (golput) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024.

“Kami berharap masyarakat Banyumas berpartisipasi aktif dengan datang ke TPS. Jika masyarakat tidak hadir saat pemungutan suara, suaranya tidak akan dihitung dalam penentuan pemenangan,” ujar Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni.

Pemilihan kepala daerah serentak akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Pria yang akrab disapa Toni ini juga mengingatkan bahwa setiap orang untuk tidak menghalangi orang lain untuk menggunakan hak pilihnya. Dikatakan Toni, bahwa orang yang sengaja menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dapat dikenai pidana.

Hal tersebut, tambah Toni, sesuai ketentuan Pasal 182A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan menghalang-halangi seseorang yang akan melakukan haknya untuk memilih, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) dan paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Toni menambahkan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan 2024, KPU Banyumas terus melakukan sosialisasi. Terbaru, KPU telah memerintahkan PPK dan PPS untuk melakukan temu warga keliling guna memberikan informasi mengenai waktu pelaksanaan pemilihan dan tata cara penggunaan hak pilih.

“Kami yakin warga Banyumas semakin cerdas dan kritis dalam memilih. Mereka bisa menilai calon pemimpin yang terbaik untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas,” jelas Toni.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingantun Khasanah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap pemilih menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 sesuai ketentuan, sehingga suara mereka akan dihitung dan dianggap sah.

“Ayo datang ke TPS! Hilangkan golput, mari bersama-sama gunakan hak suara kita untuk kemajuan Provinsi Jawa Tengah dan Banyumas tercinta, demi bangsa dan negara Indonesia,” ajak Perempuan yang akrab disapa Opi ini. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sadewo Tri Lastiono Dikukuhkan Menjadi Ketua Yayasan Amanah Nusantara Peduli

Selanjutnya

Berkonvoi Motor, Bawaslu Banyumas Patroli pada Masa Tenang

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

DKK Banyumas Apresiasi “Tadarus Sastra”, Dorong Budaya Baca Anak Muda

Sabtu, 14 Maret 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 1.700 Takjil Gratis untuk Pemudik Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Bupati Cilacap, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka

Sabtu, 14 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
Berkonvoi Motor, Bawaslu Banyumas Patroli pada Masa Tenang

Berkonvoi Motor, Bawaslu Banyumas Patroli pada Masa Tenang

Sako Al Iryad Al Islamiyah Purwokerto Gelar Gebyar Prasiaga Gembira

Sako Al Iryad Al Islamiyah Purwokerto Gelar Gebyar Prasiaga Gembira

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com