FOKUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar penandatangan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Banyumas pada Kamis (29/11/2024). Penandatangan perjanjian kerja sama dilaksanakan di Ferarri Ballrom, Hotel Meotel Purwokerto.
Acara tersebut dihadiri oleh Desk Pilkada yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Eko Heru Surono serta Anggota PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) Divisi Hukum dan Pengawasan Se-Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah mengucapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang terjalin dan menjelaskan tujuan dari adanya kerja sama ini.
“Kami ucapkan terima kasih atas kesediaan dari Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas yang telah bersedia untuk menjalin kerja sama dengan KPU Banyumas. Adanya kerja sama ini adalah untuk menjalin kerja sama dalam pendampingan kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Kejaksaan Negeri Banyumas jika mendapati adanya sengketa selama Tahapan Pilkada”, ujar Rofingatun Khasanah.
Opi, sapaan Rofingatun berharap pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara baik ditingkat PPK maupun Kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Kita berdoa dan berharap bahwa pelaksanaan pemungutan suara sampai dengan penghitungan suara baik ditingkat PPK maupun Kabupaten dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya kendala apapun”, ungkapnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwokerto, Nilla Aldriani, menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum selama proses Pilkada jika terjadi sengketa.
Dalam kesempatan tersebut, Nilla berharap tidak ada gugatan atau sengketa yang muncul selama pelaksanaan Pilkada, mengingat pentingnya kelancaran dan keabsahan proses demokrasi.
“Kami siap memberikan bantuan pendampingan hukum jika dibutuhkan, namun kami juga berharap agar tidak ada gugatan atau sengketa yang menghambat jalannya Pilkada,” ungkap Nilla dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KPU Kabupaten Banyumas.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Nilla Ardilla dan Kepala Kejaksaan Banyumas yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Herlambang Surya Arfai dengan memberikan paraf.
Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan saling memberikan cinderamata antara pihak KPU Kabupaten Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto serta Kejaksaan Negeri Banyumas sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang terjalin. (Angga Saputra)