BANYUMAS – Panwaslu Kecamatan Gumelar melakukan pengawasan pelantikan KPPS di 10 Desa yang ada di wilayah tersebut, Kamis (7/11/2024) kemarin.
Hasil pengawasan dari 10 Desa, terdapat empat calon anggota KPPS tertunda pelantikannya. Empat calon anggota KPPS tersebut berasal dari Desa Cihonje dengan alasan antara lain, karena status PNS Guru yang masih dalam tugas dan satu orang dalam kondisi sakit.
Empat KPPS tertunda atas nama Jumiati, Rendi Ari Wibowo, Anton Sauji dan Fitri Awaliyah. Mereka kemudian dilantik susulan pada sore harinya.
Dikutip dari laman resmi Bawaslu Banyumas, data yang diperoleh menyebutkan, jumlah terlantik seluruh KPPS di Kecamatan Gumelar sebanyak 595 orang. Dari jumlah itu, tercatat 307 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 288 orang
Di Gumelar, tiga Komisioner Panwaslu Kecamatan Gumelar Edi Supranoto, Nanang Anna Noor dan Wahyudin berbagi tugas menyebar kesejumlah lokasi didampingi Staf divisi masing-masing.
Ketua Panwaslu Kecamatan Gumelar, Edi Supranoto mengatakan, pembagian tugas ini dilakukan agar semua pengawasan kegiatan pelantikan tersebut ter-cover.
“Alhamdulillah kita bagi tugas dan setidaknya bisa memberikan pengawasan dalam kegiatan pelantikan tersebut,” ujar Edi. (Yoga Cokro)