INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkait Pertemuan Tertutup Kades Se-Banyumas, Saefudin : Kami Hanya Sebatas Silaturahmi

Panwaslucam Purwokerto Timur Kesulitan Akses Saat Lakukan Pengawasan Kegiatan Paguyuban Kades

Kegiatan pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang. (Dok.Bawaslu Banyumas)

Rabu, 23 Oktober 2024

FOKUS – Pertemuan antar Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-kabupaten Banyumas yang digelar secara tertutup di Hotel Meotel, Senin (21/12024), menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak. Sebab, pertemuan yang digelar itu tidak memperbolehkan jajaran Panwaslucam Purwokerto Timur untuk masuk sejak awal acara dimulai, dan terdapat peringatan adanya larangan mengambil gambar maupun rekaman  dalam bentuk video.

Informasi yang diperoleh indiebanyumas, pertemuan para Kades tersebut merupakan konsolidasi untuk agenda pemenangan salah satu Paslon dalam Pilkada Serentak 2024 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Jateng. Dalam pertemuan tersebut, informasimya hampir  seluruh para kepala desa di Banyumas hadir, dan mereka yang absen hanya sekitar 10 persen.

Namun, Ketua PKD Banyumas, Saefudin mengatakan, pertemuan yang digelar antara kepala desa tersebut hanya sekadar agenda silaturahmi.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Hanya sebatas silaturrahmi dan konsolidasi saja, membicarakan tentang organisasi untuk kemajuan dan kemakmuran desa kedepan Serta Bersyukur atas tambahan masa jabatan 2 Tahun. Adapun masalah Pilkada diserahkan kepada masing-masing Pribadi,” katanya.

Terkait adanya arahan agar para Kades membentuk 8 kelompok yang sempat didengarkan oleh Panwaslucam Purwokerto Timur ketika mendengarkan pertemuan dari luar ruangan, Saefudin belum memberikan komentar terkait hal tersebut. Dirinya juga membantah ketika setiap Kades yang hadir dalam agenda tersebut, mereka diberi uang saku senilai Rp 1 Juta rupiah.

“Ndak ada mas,” jawab Kades Kasegeran Kecamatan Cilongok tersebut melalui pesan WhatsApp.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Purwokerto Timur mengalami kesulitan dalam melakukan tugas pengawasan ketika digelar kegiatan yang dilakukan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.

Para anggota Panwascam merasa sulit mendapatkan akses untuk bisa masuk ke ruangan yang dipakai untuk kegiatan pertemuan. Selain itu, mereka juga dilarang untuk mendokumentasikan kegiatan yang akan digunakan untuk laporan pengawas.

Saat berada di lokasi sebelum kegiatan dimulai, para pengawas mencoba untuk   masuk ke ruangan, dan sempat  mendapati bahwa tajuk dari kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.

Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah yang juga merupakan penyelenggara kegiatan. Kemudian saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta.

“Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnnya langsung ditutup,” kata anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH, Eka Novita.

Tak hanya itu, selembar kertas juga terlihat ditempel di depan pintu bertuliskan “Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam.”

Tidak lama berselang saat kegiatan dimulai, panitia penyelenggara segera menyampaikan bahwa pengawas harus berada di luar ruangan. Akhirnya untuk beberapa saat pengawas hanya bisa melakukan pengawasan, mendengarkan dan menyimak kegiatan hanya dari depan pintu ruangan saja.

“Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan yang disampaikan oleh pembicara lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta,” tambah Eka.

Meskipun suaranya mengecil dan hilang, lanjut Eka, ia menyatakan mendengar sepotong kalimat yang sempat terucap oleh pembicara, yakni untuk setiap Kades harus membentuk delapan kelompok. Namun, Eka menyatakan tidak mengetahui makna kalimat tersebut.

Sebelumnya, dikutip dari kilatsolo.com, Kepala desa se-Jawa Tengah menyatakan dukungannya kepada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Lorin Syariah Hotel, Sabtu (21/9/2024). Dukungan ini dihadiri oleh sekitar 3.000 orang, yang mayoritas adalah kepala desa, namun juga melibatkan unsur-unsur lain yang tergabung dalam organ relawan Luthfi Gass (Lugass).

Ketua panitia sekaligus Wakil Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa Tengah, Musyarokah mengakui bahwa sebagian besar peserta adalah kepala desa, meskipun ada juga pihak lain yang hadir untuk menyatakan dukungan.

“Sebagian besar memang kepala desa, tetapi ada juga organ maupun relawan,” tuturnya.

Acara pernyataan dukungan ini bertepatan dengan pengukuhan kepengurusan baru PKD Jawa Tengah. Menurutnya, momen ini dipilih agar lebih efisien mengingat sulitnya mengumpulkan para kepala desa dalam satu acara. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Panwaslucam Purwokerto Timur Kesulitan Akses Saat Lakukan Pengawasan Kegiatan Paguyuban Kades

Selanjutnya

KPU Banyumas Sudah Terima Sebanyak 1.428.893 lembar surat suara

TERBARU

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Roadshow Parpol 2026, Bawaslu Banyumas Sambangi Kantor PKB

Rabu, 4 Februari 2026

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Bawaslu Banyumas Kunjungi PKB, Partai dengan Suara Terbanyak Kedua

Rabu, 4 Februari 2026

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Politikus PDIP Soroti Kasus Anak SD di Ngada, Ingatkan Hak Konstitusional Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
KPU Banyumas Sudah Terima Sebanyak 1.428.893 lembar surat suara

KPU Banyumas Sudah Terima Sebanyak 1.428.893 lembar surat suara

Awas Penipuan, Pelaku Pakai Foto Pj Bupati Banyumas dan Sekda

Awas Penipuan, Pelaku Pakai Foto Pj Bupati Banyumas dan Sekda

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com