INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satpol PP Banyumas Tertibkan 3.279 Alat Peraga Sosialisasi Pilkada

Satpol PP Banyumas Tertibkan 3.279 Alat Peraga Sosialisasi Pilkada

Salah satu APS yang ditertibkan oleh Satpol PP Banyumas, Senin (7/10/2024). (Humas Pemkab Banyumas)

Selasa, 8 Oktober 2024

BANYUMAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas melakukan pernertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) milik bakal calon yang tidak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluruh Kabupaten Banyumas.

Penertiban oleh Satpol PP mulai dilaksanakan Senin (7/10) kemarin dan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan. Selama penertiban itu, Satpol PP mendapati di setiap kecamatan terdapat lebih dari 100 APS yang harus ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sugeng Amin mengatakan, penertiban dilakukan secara masif dijalan-jalan utama menjaga ketertiban visual kota. Dijelaskan dirimu, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 66, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat 6, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 48. KPU Banyumas telah mengirimkan surat resmi Nomor: 1018/PL.02.4-SD/3302/2/2024 pada 2 Oktober 2024 dengan batas waktu penertiban APS paling lambat tanggal 5 Oktober 2024.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

“Namun, hingga batas waktu tersebut,masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya. Oleh karna itu, KPU mengjukan Permohonan PJ Bupati Banyumas agar menungaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” katanya.

Sugeng Amin menambahkan dalam penertiban tersebut melibatkan Satpol PP Markas komndo, Satpol PP pejabat umum di wilayah Kecamatan, Bawaslu beserta jajaran Panwascam dan PKD, KPU yang menugaskan PPK dan PPS, serta dukungan TNI-POLRI .

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Penertiban ini selain sebagai tugas yang diperintahkan oleh PJ Bupati, juga bertujuan untuk menjegah gangguan terhadap sosialisasi Pilkada yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, kami ingin estetika kota, terutama dijalan-jalan protokol,” tambanya.

Sugeng menambahkan, untuk APS berukuran besar dan yang menggunakan besi akan dilakukan inventarisasi terlebih dahulu.

“Kami akan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut,” lanjutnya

Meski demikian, Sugeng menegaskan tidak ada sanksi yang diberikan kepada pemilik APS, kecuali jika melanggar aturan Daerah terkait reklame. Dalam hal tersebut, APS yang melanggar akan dibongkar dan alat peraganya akan disita oleh pihak berwenang.

Dengan penertiban ini Satpol PP berharap dapat memperindah kota dan menghindari kebingungan masyarakat terkait bakal calon yang mengikuti Pilkada 2024.

”Kami berharap setelah penertiban ini, tampilan kota semakin rapi dan masyarakat tidak bingung mengenai siapa calon yang sebenearnya ikut Pilkada,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pj Bupati Banyumas Ajak Semua Pihak Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024

Selanjutnya

KPU Banyumas Terima Logistik Pilkada 2024

TERBARU

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Tak Sekadar Temu Kangen, Republik Ngapak Injakkan Langkah Lestarikan Kearifan Lokal di Banyumas

Rabu, 25 Maret 2026

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Tegaskan Banyumas Tak Terapkan WFA

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya
KPU Banyumas Terima Logistik Pilkada 2024

KPU Banyumas Terima Logistik Pilkada 2024

Kecamatan Lumbir Bakal Punya Puskesmas Baru

Kecamatan Lumbir Bakal Punya Puskesmas Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com