INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PGI Akui Tak Punya Kemampuan Bidang Tambang, Masih Kaji Langkah Pemerintah

Kamis, 6 Juni 2024

NASIONAL – Ketua umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom kembali bersuara untuk menegaskan PGI masih mengkaji langkah pemerintah yang memperbolehkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberikan izin tambang.

Ia mengakui PGI tak memiliki kemampuan di bidang tambang dan bukan bidang pelayanan organisasi ini.

“Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” kata Gomar dalam keterangan terbarunya, Kamis (6/6).

Dikutip CNN Indonesia, Gomar mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang telah memberikan apresiasi terhadap keputusan Presiden Jokowi memberikan izin tambang kepada lembaga keagamaan. Ia meminta pernyataan tersebut tak dipahami PGI bersedia untuk ikut dalam pengelolaan tambang.

Ia menyebut lembaga keagamaan masih memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan tambang. Gomar lantas mengimbau kepada lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat.

“Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh Keputusan Presiden tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif Keputusan Presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian,” kata dia.

Selain itu, Gomar juga menyinggung peran PGI kerap aktif mendampingi korban imbas usaha tambang.

“PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperbolehkan ormas keagamaan mengelola tambang. Hal itu dituang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan itu memberi prioritas kepada ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Alri Johan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Didukung 27 PAC dan Relawan Pengusaha Muda, Imanda Kembalikan Formulir Bacabup ke Gerindra

Selanjutnya

NU Sudah Ajukan Izin Kelola Lahan Tambang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ketua DPRD Banyumas : “Kami Akan Meneruskan Suara Rakyat ke Tingkat Atas”

Ketua DPRD Banyumas : “Kami Akan Meneruskan Suara Rakyat ke Tingkat Atas”

Rabu, 20 Mei 2026

Audiensi Demo Ojol Purwokerto: DPRD dan Pemkab Banyumas Teken Petisi Dukung RUU Transportasi Online

Audiensi Demo Ojol Purwokerto: DPRD dan Pemkab Banyumas Teken Petisi Dukung RUU Transportasi Online

Rabu, 20 Mei 2026

Demo Ojol Purwokerto Hari Ini: Desak UU Transportasi Online dan Hapus Opsen Pajak

Demo Ojol Purwokerto Hari Ini: Desak UU Transportasi Online dan Hapus Opsen Pajak

Rabu, 20 Mei 2026

Selanjutnya

NU Sudah Ajukan Izin Kelola Lahan Tambang

Polda Jabar Buka Hotline Bagi Warga untuk Beri Informasi Kasus Vina Cirebon

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com