INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi

Jumat, 31 Mei 2024

NASIONAL – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Karrika Dewi (KD) yang merupakan adik artis Sandra Dewi sebagai saksi di kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut saksi yang diperiksa adalah adik ipar dari tersangka Harvey Moeis.

“Saksi yang diperiksa KD (Kartika Dewi) selaku Adik Ipar Tersangka HM (Harvey Moeis),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5) dikutip CNN Indonesia.

Ketut menyatakan, dalam pemeriksaan hari ini, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga turut memeriksa suami dari Kartika Dewi yang berinisial RS.

Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga dilakukan penyidik terhadap Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2019, Rusbani yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Ketut tidak merincikan lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua saksi dan satu tersangka. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Terbaru, Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.

Rinciannya yakni kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun, pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.

Alri Johan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pendaftaran Calon dalam Pilkada Serentak Dimulai 27-29 Agustus 2024

Selanjutnya

Ketua GP Ansor Banyumas Pastikan Maju Sebagai Bacawabup Via PKB dan Gerindra

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Sabtu, 30 Mei 2026

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi SAI Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi SAI Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Sabtu, 30 Mei 2026

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya

Ketua GP Ansor Banyumas Pastikan Maju Sebagai Bacawabup Via PKB dan Gerindra

Kemiskinan Ekstrem, dan Harapan Pemimpin Baru

Kemiskinan Ekstrem, dan Harapan Pemimpin Baru

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com