INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pendaftaran Calon dalam Pilkada Serentak Dimulai 27-29 Agustus 2024

KPU Banyumas Tetapkan DPS Pilkada 1.392.370 Pemilih

Rapat pleno terbuka yang digelar KPU Banyumas di Hotel Meotel Purwokerto, Minggu (11/08/2024). (KPU Banyumas)

Jumat, 31 Mei 2024

POLITIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Sementara pendaftaran calon kepala daerah dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus mendatang.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya.

Berikut rincian jadwal Pilkada 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU:

Jadwal persiapan:

• Perencanaan program dan anggaran: 26 Januari 2024

• Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan: 18 November 2024

• Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan: 18 November 2024

• Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: 17 April sampai dengan 5 November 2024

• Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

• Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan: 27 Februari sampai dengan 16 November 2024

• Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April sampai dengan 31 Mei 2024

• Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei sampai dengan 23 September 2024

Jadwal penyelenggaraan:

• Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan: 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024

• Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024

• Pendaftaran pasangan calon: 27 sampai dengan 29 Agustus 2024

• Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus sampai dengan 21 September 2024

• Penetapan pasangan calon: 22 September 2024

• Pelaksanaan kampanye: 25 September sampai dengan 23 November 2024

• Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024

• Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara: 27 November sampai dengan 16 Desember 2024

• Penetapan calon terpilih: paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

• Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi

• Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.

Alri Johan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kembalikan Formulir ke PDI-P Jateng, Rukma : Semua Balon Memiliki Kesempatan Sama

Selanjutnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Sabtu, 30 Mei 2026

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi SAI Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi SAI Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Sabtu, 30 Mei 2026

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Patroli Malam di Purwokerto, Polresta Banyumas Bekuk 4 Pelanggar di Jalan Gatot Subroto hingga Soedirman

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi

Ketua GP Ansor Banyumas Pastikan Maju Sebagai Bacawabup Via PKB dan Gerindra

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com