INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua KIP : Kerja Profesional Wartawan Tak Boleh Dihalang-halangi

Sabtu, 18 Mei 2024

NASIONAL – Ketua Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro, menanggapi revisi Undang-Undang Penyiaran yang menuai polemik yang tengah bergulir di DPR dan menuai polemik di publik. Donny menekankan jika kerja profesional wartawan tak boleh dihalang-halangi.

“Jadi begini memang kita masing-masing punya undang-undang saya juga dengan Dewan Pers saya pernah satu panggung dengan Ketua Dewan Pers itu mengatakan bahwa wartawan tidak boleh dihalang-halangi,” kata Donny kepada wartawan usai diskusi publik mengenai pelaksanaan IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) di Lumire Hotel & Convention Center, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2024) dikutip dari detiknews.

Meski begitu, Donny mengatakan tak ingin mengomentari hal itu terlalu jauh. Ia menyebut wartawan memiliki aturan di UU.

“Kalau masalah pemberitaan terkait UU Pers yang tadi disampaikan saya tidak mau mengomentari karena mereka punya UU, saya punya UU juga gitu,” ujar Donny.

“Kami melihat kualitas informasi, kami melihat pelayanan informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan digitalisasinya. Saya tidak boleh mengomentari undang-undang yang lain,” sambungnya.

Praktisi media yang juga Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova mengatakan jika revisi penghilangan jurnalisme investigasi benar dilakukan, maka hanya memberikan stigma buruk bagi pemerintahan yang akan datang. Ia berbicara bagaimana peran jurnalisme investigasi bagi seorang jurnalis.

“Ya kan peran Pak Prabowo ditetapkan sebagai pemenang nih gitu kan, dengan segala stigma yang diciptakan terus tiba-tiba ada rancangan UU Penyiaran yang isinya tuh lucu banget,” ujar Alfito

“Teman-teman tahulah, apa namanya jurnalis tahu, makom (level) paling tinggi sebagai jurnalis itu adalah jurnalis investigasi gitu,” katanya.

Alfito menekankan cara kerja jurnalisme investigasi yang mengawali riset dari 0. Nantinya, kata dia, pernyataan seperti ‘sumber kami’ tak akan diperbolehkan, padahal informasi itu dicari dengan perjuangan.

“Dari hanya sekedar selentingan, dari sekedar informasi apa, kalau teman-teman familiar dengan ‘sumber kami’, mulai dari sumber itu kemudian kita cari asal sumbernya benar, data dan namanya, ada orangnya, dan kita melakukan hak ikut melindungi, nah itu dilarang tuh investigasi dilarang itu,” katanya.

Ia kemudian menyoroti pasal karet yang digulirkan dalam RUU tersebut. Alfito tak sepakat jika pengawasan terhadap karya jurnalistik juga dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Itu kan ada Dewan Pers, ini berubah lagi nih, Dewan Pers nanti akan punya pesanding yang namanya Komisi Penyiaran Indonesia yang juga akan mengawasi media digital,” imbuhnya.

Alri Johan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman

Selanjutnya

Polemik Study Tour, Kadindik Banyumas : Sifatnya Tidak Wajib

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selasa, 2 Juni 2026

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Selasa, 2 Juni 2026

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Polemik Study Tour, Kadindik Banyumas : Sifatnya Tidak Wajib

Malam ini, Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Bakal Dimeriahkan Dengan Konser Dangdut dan Kesenian Tradisional

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com