POLITIK– Proses penjaringan DPC PDI-P Banyumas pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hanya ada tiga orang yang telah mengambil formulir pendaftaran maju sebagai Bacabup. Mereka antara lain, Drs Sadewo Tri Listiono MM, Erna Susilowaty, dan Karsono SH.
Meski begitu, desas-desus yang beredar di kalangan internal partai maupun masyarakat di luar partai, masih tedapat nama lain yang mungkin juga akan menjadi kandidat kuat dari ketiga nama tersebut yang berpotensi mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Dia adalah Ketua Fraksi PDI-P DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Hariyanto Baharudin (BHB).
Meski tidak ikut ambil bagian dalam proses penjaringan di tingkat DPC PDI-P Banyumas, BHB tetap memiliki peluang besar memperoleh rekomendasi dari PDI-P karena dirinya memiliki hak untuk ikut dalam proses penjaringan di tingkat DPD PDI-P Jateng.
Wakil Sekretaris Bidang Eksternal DPC PDI-P Banyumas, Hendro Prayitno menyatakan, kandidat Bacabup yang mengambil formulir melalui DPC PDI-P Banyumas sampai hari terakhir hanya ada tiga orang.
Namun, dirinya tidak dapat memastikan bahwa satu dari tiga nama yang muncul tersebut itulah yang akan memperoleh rekomendasi dari DPP PDI-P.
“Karena kami nggak tahu, apakah nantinya ada nama yang sudah muncul baik kader maupun nonkader yang mereka menjalani proses penjaringan ini lewat DPD PDI-P Jateng atau bahkan melalui DPP PDI-P. Sejauh ini, kami belum memperoleh informasi apakah ada atau tidak yang maju melalui kedua jalur tersebut,” kata Hendro.
Bagaimana sikap BHB terkait namanya yang hingga kini masih santer disebut menjadi salah satu kandidat kuat sebagai Cabup dari PDI-P?
Saat dikonfirmasi indiebanyumas.com, BHB belum memberikan keterangan secara eksplisit terkait langkah yang telah ia ambil.
“Namun apabila kemudian saya diberi tugas oleh partai untuk itu, maka saya dengan sekuat tenaga bersama-sama dengan seluruh jajaran partai siap melaksanakan dan mensukseskan amanat tersebut,” ungkapnya.
BHB menyatakan bahwa dirinya memaknai kekuasaan sebagai manifestasi untuk kepentingan masyarakat. Menurut BHB, idealnya seseorang bisa menjalaninya dengan cara-cara yang mengedepankan norma tanpa harus disertai dengan pola yang cenderung memaksakan ego untuk meraih kekuasan itu sendiri.
“Kekuasaan adalah anugerah ketika kekuasaan itu berjalan seiring dengan kebaikan dan keberpihakan kita kepada masyarakat serta menjunjung tinggi rasa berkeadilan kepada masyarakat, ” katanya.
Angga Saputra