INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPK akan Beri Masukan Agar Celah Korupsi dalam Program Makan Siang Gratis Bisa Dicegah

Rabu, 24 April 2024

NASIONAL– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan masukan terkait program makan siang gratis yang akan dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

KPK menyatakan akan melihat rencana pelaksanaan program itu kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang mungkin terjadi.

“Saya akan lihat dulu detailnya seperti apa, baru setelah itu kita lihat kira-kira di mana ada potensi terjadinya korupsi yang bisa kita cegah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Selasa, (23/4/2024) dikutip CNBC Indonesia.

Pahala mengatakan, KPK tidak akan mempermasalahkan dari mana sumber anggaran untuk melaksanakan program makan siang gratis tersebut. Menurutnya, hal yang paling penting adalah membuat anggaran tersebut dapat digunakan tanpa dikorupsi.

“Kalau anggaran kami enggak ambil pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” tutur dia.

Dia mengatakan pelaksanaan program makan siang gratis tergolong masif. Kata dia, program tersebut kemungkinan akan dilakukan hingga tingkat desa. Karena pola distribusi yang luas dan rumit itu, maka pencegahan korupsi harus dilakukan. Bila tidak, maka akan muncul kasus-kasus seperti harga yang kemahalan, namun kualitas makanan yang buruk.

“Paling itu bahayanya, karena masif dan ini soal pengadaan, tentang lelang, tentang kemahalan harga, cerita harga benar tapi kualitas sampai lapangan ga benar,” katanya.

Program makan siang dan susu gratis merupakan program kerja yang ditawarkan Prabowo-Gibran sejak masa kampanye. Setelah pasangan ini menjadi pemenang Pilpres 2024, program ini dipastikan akan berjalan di tahun pertama pemerintahan mereka. Apabila telah berjalan penuh, program ini akan menyasar semua siswa sekolah di Indonesia yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 400 triliun.

Anggota dewan pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Hari Wibowo mengatakan program ini akan dijalankan secara bertahap. Menurut dia, program tersebut akan ditingkatkan seiring waktu berjalan hingga 100% di tahun kelima Prabowo-Gibran.

“Bukan di tahun 2025 langsung 82,9 juta, tapi bertahap,” kata Drajad.

Drajad memberikan ilustrasi di tahun pertama, program makan siang gratis akan menyasar 40% dari siswa sekolah yang ada. Lalu, di tahun kedua, kata dia, bisa saja proyek itu akan ditingkatkan menjadi 80% dari target anak sekolah. Pada 2029, kata dia, barulah program ini akan dilaksanakan kepada 100% anak sekolah yang jumlahnya ditaksir mencapai 82,9 juta orang.

“Pokoknya di tahun 2029 itu 100% sudah harus ter-cover,” ujar dia.

Alri Johan

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Masih ada Gugatan ke PTUN, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Selanjutnya

HET Beras Premium Diperpanjang Hingga Akhir Mei

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selasa, 2 Juni 2026

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Sidang Gugatan Portal Jalan Baturraden: Tergugat PT Palawi dan Balai Kebun Raya Tak Hadir, Kuasa Hukum Kecewa

Selasa, 2 Juni 2026

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Kasus Mandiri Taspen Purwokerto: Polresta Masih Selidiki, Kerugian 40 Korban Capai Rp8 Miliar

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

HET Beras Premium Diperpanjang Hingga Akhir Mei

Prabowo Jamin Kebebasan Pers : Meski Kadang-kadang Pedas di Telinga

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com