INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi

Selasa, 23 April 2024

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan beberapa pernyataan setelah menyimak sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Siaran Pers Terkait Hasil Pemilu 2024 Nomor: 1726/PB. 01/A. II.11.08/99/04/2024.

Siaran pers tersebut ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024) hari ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan pernyataan sebagai berikut,” demikian pembuka pernyataan tersebut.

Pertama, PBNU mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk dapat menerima dan menghormati hasil pemilihan umum 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu: at-tawazun (bertindak seimbang), at-tawassuth (berperilaku moderat), at-tasamuh (bersikap toleran) dan al-i’tidal (bertindak adil dan proporsional).

Kedua, PBNU menyerukan kepada semua pihak untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang telah dibacakan pada Senin (22/4/2024) hari ini sebagai solusi konstitusional yang bersifat final dan mengikat.

Ketiga, mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil pemilihan umum yang telah berjalan dan memulai lembaran ishlah seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.

Keempat, mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan umum untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memperbaiki penyelenggaraan pemilihan umum di masa mendatang.

Kelima, mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah menerima mandat rakyat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 seraya mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendoakan agar pemimpin yang terpilih benar-benar dapat membawa bangsa dan negara kita lebih sejahtera, maju, adil, makmur dan bermartabat.

Sumber : NUonline

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Daftar Bacabup Pertama di PDIP, Dewo : Monggo Masyarakat Lain yang Mau Mendaftar Dipersilahkan

Selanjutnya

Ini 5 Poin Sikap PDIP Terhadap Putusan MK

TERBARU

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Sabtu, 11 April 2026

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Ini 5 Poin Sikap PDIP Terhadap Putusan MK

Bawaslu: Seminggu ke depan akan seleksi Panwascam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com