INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi Usulan Kemenag untuk Calon ASN 2024

Selasa, 2 April 2024

NASIONAL, indiebanyumas.com-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan ini membahas formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Kementerian Agama.

Kementerian Agama telah mengajukan 151.489 formasi ASN kepada Kemenpan-RB. Jumlah ini terdiri atas 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

“Dari 151.489 usulan Kementerian Agama, formasi yang sudah kita setujui adalah 110.553. Untuk CPNS-nya 20.772 formasi, sedang PPPK-nya 89.781 formasi,” jelas Azwar Anas di Jakarta, Senin (1/4/2024).

“Tahun ini porsinya gede banget. Belum tentu tahun yang akan datang ada porsi yang segede ini. Dalam sejarah enam tahun terakhir, ini yang paling gede,” lanjut Azwar.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik 110.553 formasi calon ASN yang disetujui Menpan-RB. Menurutnya, jumlah formasi tersebut adalah yang terbesar dalam sejarah Kementerian Agama.

“Kita baru mendapatkan formasi yang luar biasa terbesar dalam sejarah, hampir 111.000 formasi ASN,” ungkap Gus Men sapaan akrabnya.

Gus Men mengungkap kebutuhan formasi ASN yang banyak tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan, di antaranya: banyaknya ASN Kemenag yang memasuki usia pensiun, pemekaran wilayah, serta alih status penegerian sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama.

“Pegawai kami yang memasuki usia pensiun pada 2024 sampai 2028 itu ada 48.991 ASN. Nah ini tentu menjadi konsen kami terkait usia pensiun pada rentang empat tahun ke depan,” terang Gus Men.

“Ada juga pertimbangan terkait pemekaran wilayah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai kecamatan, dan juga beberapa program alih status penegerian dan madrasah dan sekolah-sekolah lain di bawah Kementerian Agama,” tambah Menag.

Selain membahas formasi calon ASN tahun 2024, pertemuan dua tokoh nasional ini juga membahas fungsi penyuluh agama dalam memberikan pembinaan terkait isu lingkungan. Dibahas juga fungsi penghulu dalam memberikan perhatian kepada calon pengantin untuk memberikan nutrisi yang cukup kepada buah hati.

“Kita bahas juga bagaimana penyuluh bisa memberikan penyuluhan, bukan hanya terkait habluminallah dan habluminannas, tapi juga habluminalalam. Bagaimana penyuluh juga memberikan penyuluhan dan pembinaan, bagaimana manusia harus berperan penting terhadap menjaga lingkungan dan menjaga kebersihan,” terang Gus Men.

“Dibahas juga bagaimana penghulu memberikan bimbingan kepada para calon pengantin agar mereka memperhatikan anak-anaknya agar ke depan bisa menjadi generasi yang hebat dan bisa diandalkan oleh bangsa, salah satunya dengan menjaga agar anak-anak tidak terkena stunting. Itu menjadi salah satu kewajiban penghulu mengingatkan kepada calon pengantin,” tutup Gus Men.

Sumber : Kemenag

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kamaruddin Simanjuntak Nilai Sandra Dewi dan Harvey Moeis Layak Dimiskinkan

Selanjutnya

Pemerintah Terus Dorong Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Sumbangan, Pajak, Gengsi, dan Mimpi yang Pergi

Selasa, 2 Juni 2026

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Selasa, 2 Juni 2026

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Pemerintah Terus Dorong Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

Kejagung Sita 1 Kg Emas dan Uang Tunai Rp 101 Miliar dalam Kasus Tambang Timah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com