INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Aiman : Profesi Wartawan Dalam Masa Krisis

Selasa, 27 Februari 2024

HUKUM, indiebanyumas.com – Tim Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa menyatakan profesi wartawan dalam masa kritis. Pernyataan itu  merespons gugatan praperadilan kliennya terkait penyitaan ponsel yang ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

“Dengan mudahnya semua barang berkaitan wartawan itu sendiri, yang digunakan untuk mendapatkan informasi narasumber, merahasiakan narasumbernya, itu bisa diambil melalui proses-proses penyelidikan dan penyidikan. Maka, bukan tidak mungkin profesi wartawan dalam masa-masa kritis,” ujar dia, Selasa (27/2/2024) dikutip iNews.

Dia mengatakan, praperadilan yang diajukan bukan hanya terkait penyitaan terhadap barang milik Aiman, melainkan juga menguji keselamatan wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Bukan hanya menguji barang bukti milik Aiman Witjaksono, tapi ini menguji bagaimana keselamatan salah satu pilar demokrasi di republik ini, profesi wartawan,” tuturnya.

Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, kata dia, Aiman menerima informasi dugaan polisi tak netral jauh sebelum menjadi peserta Pemilu 2024 dan berstatus sebagai wartawan. Selain itu, lanjutnya, pernyataan Aiman dalam konferensi pers yang dipersoalkan polisi mengacu kepada oknum, bukan institusi Polri.

Oleh karena itu, kata Finsen, pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang dianggap tak komprehensif. Apalagi jika surat izin penetapan penyitaan yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel dinilai sah, maka hanya berlaku untuk satu barang bukti saja.

“Semestinya apa yang dikritik Aiman harus diartikan bukan dalam konsep pemidanaan, tapi sebagai bentuk partisipasi, bentuk kecintaan pada institusi Polri karena institusi Polri milik publik. Sebagai warga negara baik, apalagi Aiman berprofesi sebagai wartawan, memiliki kewajiban moral untuk sampaikan kritikannya atau masukannya pada institusi Polri,” katanya.

Angga Saputra 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Usut Dugaan Pengalihan Suara Sejumlah Parpol ke Parpol Pendukung Istana

Selanjutnya

Budiyono Pastikan Kembali Raih Kursi di Dapil 1 Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Sumbangan, Pajak, Gengsi, dan Mimpi yang Pergi

Selasa, 2 Juni 2026

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Selasa, 2 Juni 2026

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Budiyono Pastikan Kembali Raih Kursi di Dapil 1 Banyumas

Mahasiswa dan Sivitas Akademika Gelar Aksi Rawamangun Bergerak, Resah dengan Kondisi Negara!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com