INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gugatan Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Aiman : Profesi Wartawan Dalam Masa Krisis

Selasa, 27 Februari 2024

HUKUM, indiebanyumas.com – Tim Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa menyatakan profesi wartawan dalam masa kritis. Pernyataan itu  merespons gugatan praperadilan kliennya terkait penyitaan ponsel yang ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

“Dengan mudahnya semua barang berkaitan wartawan itu sendiri, yang digunakan untuk mendapatkan informasi narasumber, merahasiakan narasumbernya, itu bisa diambil melalui proses-proses penyelidikan dan penyidikan. Maka, bukan tidak mungkin profesi wartawan dalam masa-masa kritis,” ujar dia, Selasa (27/2/2024) dikutip iNews.

Dia mengatakan, praperadilan yang diajukan bukan hanya terkait penyitaan terhadap barang milik Aiman, melainkan juga menguji keselamatan wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Bukan hanya menguji barang bukti milik Aiman Witjaksono, tapi ini menguji bagaimana keselamatan salah satu pilar demokrasi di republik ini, profesi wartawan,” tuturnya.

Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, kata dia, Aiman menerima informasi dugaan polisi tak netral jauh sebelum menjadi peserta Pemilu 2024 dan berstatus sebagai wartawan. Selain itu, lanjutnya, pernyataan Aiman dalam konferensi pers yang dipersoalkan polisi mengacu kepada oknum, bukan institusi Polri.

Oleh karena itu, kata Finsen, pihaknya kecewa dengan putusan hakim yang dianggap tak komprehensif. Apalagi jika surat izin penetapan penyitaan yang ditandatangani Wakil Ketua PN Jaksel dinilai sah, maka hanya berlaku untuk satu barang bukti saja.

“Semestinya apa yang dikritik Aiman harus diartikan bukan dalam konsep pemidanaan, tapi sebagai bentuk partisipasi, bentuk kecintaan pada institusi Polri karena institusi Polri milik publik. Sebagai warga negara baik, apalagi Aiman berprofesi sebagai wartawan, memiliki kewajiban moral untuk sampaikan kritikannya atau masukannya pada institusi Polri,” katanya.

Angga Saputra 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Usut Dugaan Pengalihan Suara Sejumlah Parpol ke Parpol Pendukung Istana

Selanjutnya

Budiyono Pastikan Kembali Raih Kursi di Dapil 1 Banyumas

TERBARU

Kota Hujan, Tiga Kord, dan Sebuah Revolusi: Kisah Grunge dari Seattle dan Para Legendanya

Kota Hujan, Tiga Kord, dan Sebuah Revolusi: Kisah Grunge dari Seattle dan Para Legendanya

Minggu, 5 April 2026

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Gabungan Belum Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kreteg Kebumen

Minggu, 5 April 2026

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Hari Ke-4 Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Setrojenar Masih Belum Ditemukan

Minggu, 5 April 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Budiyono Pastikan Kembali Raih Kursi di Dapil 1 Banyumas

Mahasiswa dan Sivitas Akademika Gelar Aksi Rawamangun Bergerak, Resah dengan Kondisi Negara!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com