POLITIK, indiebanyumas.com– Update perolehan suara dalam aplikasi Sirekap KPU untuk hasil suara partai politik maupun para caleg khusus untuk DPRD Banyumas sejak 22 Februari 2024, tidak lagi update hingga hari ini. Pihak KPU Banyumas baru akan melakukan pemutakhiran data untuk aplikasi tersebut setelah seluruh hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai.
“Tunggu hasil rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Banyumas. Sepertinya nanti malam, karena menyisakan dua kecamatan,” kata Ketua KPU Banyumas, Rofingatun khasanah kepada indiebanyumas.com.
Dengan demikian, maka bisa dipastikan pada Rabu 23 Februari 2023, hasil dari Rekapitulasi perhitungan suara dari setiap kecamatan akan bisa dilihat melalui website perhitungan KPU atau Sirekap. Hal itu dibenarkan juga oleh Rofingatun.
“Nggih,” pesannya, singkat.
Diketahui, Rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui aplikasi Sirekap KPU khusus untuk DPRD Kabupaten Banyumas berhenti update sejak 22 Februari 2024 pukul 15.00 WIB. Sejauh ini, pihak KPU belum memberikan klarifikasi terkait dihentikan pemutakhiran data terbaru hasil perolehan suara sah partai maupun suara sah calon dari setiap partai.
Padahal, untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat DPR RI tercatat sudah update versi 27 Februari 2024 pada pukul 11.00 WIB dengan progres prosentase 80.08%. Demikian juga untuk DPRD Provinsi, perhitungan suara versi Sirekap KPU sudah update meski baru versi 26 Februari pukul 22.00 WIB dengan progres prosentase 17,8%.
Untuk DPRD Banyumas, prosentase di tiap Dapil berbeda-beda dengan versi update sama yakni per 22 Februari 2024 pukul 17.00 WIB. Dapil 1 Banyumas, misalnya, perhitungan didasarkan pada 62,4% suara masuk.
Sedangkan Dapil 2 Banyumas yang sebelumnya banyak mengalami perubahan setelah dinilai terdapat suara-suara janggal baik di tingkat Caleg maupun partai, juga baru terhitung masuk 67,86 %. Adapun untuk Dapil 3 (75,98%), Dapil 4 (82,13%), Dapil 5 (69,48% ) dan Dapil 6 (86,36).
Angga Saputra






