POLITIK, indiebanyumas.com-Pemilu tinggal menyisakan 52 hari lagi. Bak perang Baratayudha, bendera-bendera perang telah berkibar dari ujung desa sampai tengah kota. Para pendekarnya, tak mau kalah mempromosikan diri dengan memasang baliho, banner dan rontek di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Dari sekian Dapil, wilayah Kecamatan Cilongok yang masuk dalam Dapil 6 seolah menjadi Padang Kurusetra. Wilayah dengan jumlah Pemilih 97.611 ini menjadi area utama tanding untuk memperebutkan kemenangan para Caleg.
Meski tidak dipungkiri, Dapil 6 juga memiliki wilayah kecamatan lain seperti Karanglewas, Purwojati dan Kedung Banteng. Namun dari perbandingan pemilih, jumlah ketiga wilayah itu jauh dari Cilongok. Karanglewas punya pemilih 50.317, Kedungbanteng 47.437 dan Purwojati 29.862 pemilih.
Sayangnya, dalam Pemilu 2019 silam, pertarungan tidak dimenangkan oleh para kandidat dari Cilongok. Hasil Pemilu hanya mengantarkan satu anggota dewan yang berasal dari wilayah Kecamatan Cilongok, yakni H Anang Agus Kostrad Diharto dari PDI-P. Lainnya, tumbang. Padahal, upaya mereka untuk bisa merebut suara dari daerahnya sendiri tidak pernah tanpa perjuangan keras.
Saat ini, dengan melihat sejarah itu, para kandidat Caleg pun bertekad untuk bisa bersama-sama berjuang meski dalam bendera yang berbeda untuk bisa mendulang kemenangan dari suara pemilih di Cilongok.
“Saya sangat mendukung adanya gerakan dari Cilongok untuk Cilongok dengan melihat kenyataan yang ada bahwa dengan hanya satu anggota dewan, maka realita yang terjadi kita kehilangan banyak kesempatan untuk memperoleh aspirasi pembangunan untuk wilayah kita sendiri. Ini bukan soal kita menilai dengan hanya satu wakil dari wilayah kita, dampak pembangunannya kosong, tapi akan menjadi lauh lebih baik apabila kita punya minimal 4 keterwakilan dari kandidat asal Cilongok,” kata Narto, Caleg Nomor Urut 2 Dapil 6 dari Partai Nasdem asal Grumbul Bojong, Desa Gunung Lurah Kecamatan Cilongok.
Narto menambahkan, untuk bisa merealisasikan harapan ini maka selain menyatukan tekad bersama, juga harus disertai dengan langkah-langkah strategis di lapangan terutama dalam menanggulangi politik uang dari luar.
Caleg nomor urut 1 dari PKB asal Desa Cilongok, Danan Setianto SE mengatakan siap berjuang keras untuk bisa meraih suara dari wilayahnya dengan terus melakukan langkah-langkah konkret. Misalnya, menyampaikan secara langsung kepada warga masyarakat bahwa dengan keterwakilan dari Cilongok yang jumlahnya bertambah maka mereka sendiri yang akan menikmati buah dari pembangunan yang merata di 20 desa.
“Memang membutuhkan effort yang lebih untuk memberikan pengertian ini, tapi demi tercapainya harapan untuk kita, dari Cilongok untuk Cilongok, maka tidak ada kata lelah,” kata Danan yang juga Bendahara MWC NU Cilongok ini.
Hal sama juga disampaikan sejumlah kandidat dari Cilongok seperti Caleg petahana H Agus Kostrad Diharto dari PDI-P, Caleg Nomor Urut 8 dari PDI-P, Warid SH, Caleg muda dari PKS Nomor urut 5 Annisa Faizul Hidayah, dan beberapa Caleg lain.
“Kita harus membuat barikade-barikade terutama dalam menanggulangi gerakan politik uang yang hampir dipastikan terjadi seperti dalam Pemilu sebelumnya. Apalagi untuk saat sekarang di mana kondisi ekonomi sedang sulit, praktik politik uang justru diprediksi semakin meningkat,” kata Warid SH.
“Sebagai pendatang baru, saya juga mengharapkan apa yang menjadi harapan dari warga kecamatan Cilongok juga para kandidat lain, semoga dari Cilongok untuk Cilongok, kita mampu memiliki minimal 4 keterwakilan,” kata Annisa, Caleg Dapil 6 PKS Nomor urut 5 asal Desa Panusupan Kecamatan Cilongok.
Tuntutan Minimal 4 Kursi itu Realistis
Pemerhati Sosial dan Politik, Wahyu Riyono SH MM mengatakan, Cilongok adalah Kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Banyumas dengan Proporsi jumlah penduduk Kecamatan Cilongok hampir 8% dari total penduduk Kabupaten Banyumas.
“Jika jumlah anggota Legislatif Kabupaten Banyumas adalah 50 kursi maka sudah selayaknya, dalam konsep pemerataan keterwakilan, Kecamatan Cilongok menempatkan 4 orang anggota Legislatif yang berakar dari Kecamatan tersebut,” kata sosok asal Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok ini.
Kecamatan Cilongok, kata Wahyu, pada dasarnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi Dapil sendiri (satu dapil minimal kuota 3 kursi). Namun selama ini KPUD Banyumas menetapkan Kecamatan Cilongok membentuk dapil yang bergabung dengan Kecamatan lain disekitarnya.
“Ironisnya yang terjadi justru selama ini wakil rakyat yang berakar dari Cilongok kurang dari 4 kursi sehingga tidak terjadi pemerataan keterwakilan. Yang implikasinya kemudian “buah” dari anggaran pembangunan daerah kurang bisa dinikmati oleh rakyat Cilongok secara proporsional,” ungkapnya.
“Jadi, tuntutan 4 kursi Legislator dari Cilongok untuk Cilongok sudah semestinya dan wajar. Pemilu 2024 adalah momentumnya. Raih momentum, atau kehilangan kesempatan untuk 5 tahun kedepan, ” tegas Wahyu menandaskan.
Angga Saputra